Kediri (ANTARA) - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Kediri, Jawa Timur ingin agar aparatur sipil negara di kota ini bersih dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit mengemukakan Pemkot Kediri menggelar pembinaan kepada ASN. Beberapa laporan masuk, terdapat ASN yang memiliki permasalahan hukum, baik itu yang berkaitan dengan tindak pidana, korupsi atau tata usaha.
"Untuk dapat terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum ini, penting bagi kita semua untuk memahami hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas negara, tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan melaksanakan setiap tugas dengan profesional," katanya, di Kediri, Rabu.
Ia menambahkan organisasi Korpri Kota Kediri merupakan wadah yang memberikan naungan kepada ASN untuk mengemban tugas yang amat penting dalam memberikan pembinaan jiwa korsa dan kode etik ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai abdi negara.
Sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD NKRI Tahun 1945, kata dia, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik dan bersih dari KKN.
Untuk itu, dalam pembinaan tersebut dipilihlah tema yang sesuai dengan tujuan tersebut yaitu "Pahami hukum dan jauhi hukuman".
Dirinya menambahkan, ASN diamanati untuk melaksanakan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Tema tersebut sesuai dengan apa yang harus dipahami oleh ASN, agar dapat menghindari permasalahan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Pembinaan tersebut digelar selama dua hari, yaitu mulai Selasa (17/5) hingga Rabu (18/5) dan diikuti oleh 87 kepala perangkat daerah/unit kerja yang dibagi menjadi dua sesi.
Hadir sebagai narasumber Dr H Nurbaedah yang merupakan seorang advokat senior dan akademisi.
"Saya berharap beliau dapat memberikan arahan pada ASN di Kota Kediri terkait cara bersikap dan bertindak dalam menghadapi persoalan-persoalan selama menjalankan tugas," kata Bagus yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri ini.
Bagus juga mengajak semua anggota Korpri untuk mengumpulkan semangat agar bebas dari korupsi, menumbuhkan kesadaran untuk perilaku jujur, bertanggung jawab, bermental bersih dan patuh akan peraturan perundang-undangan.
Korpri ingin ASN Kota Kediri bersih dari praktik KKN
Kamis, 19 Mei 2022 12:42 WIB