Surabaya (ANTARA) - Konsulat Jenderal Australia di Surabaya memberikan pujian terhadap kinerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Hal itu sebagaimana dikatakan Konsul Jenderal Australia di Surabaya Fiona Hoggart saat berkunjung ke Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim di Surabaya, Selasa.
Dengan didampingi Staf Konsuler Konsulat Jenderal Australia di Surabaya Arlen Hehakaya, Konsul Hoggart diterima Plt. Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Surabaya Wisnu N. Dewanto dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Surabaya Hendro Tri Prasetyo.
Hoggart menjelaskan, kunjungan itu dalam rangka silaturahmi dan untuk menggali informasi terkait dengan situasi dan kondisi warga negara Australia di Surabaya. "Apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilu di Australia sehingga kami perlu mengetahuinya," kata dia, dalam keterangan pers.
Meski baru tiba di Surabaya pada Februari lalu, dia mengaku sudah mendapat banyak informasi terkait Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Surabaya terutama sinergitas yang dibangun selama ini dengan lapas dan imigrasi.
Untuk lapas, lanjutnya, diketahui ada warga negara Australia yang terlibat kasus hukum dan menjalani masa pidana di tiga LP di Jawa Timur. "Ada di LP Porong, LP Malang, dan LP Banyuwangi," katanya.
Sementara untuk Imigrasi, pihak Konsulat Jenderal Australia di Surabaya mengakui banyak dibantu saat membutuhkan informasi maupun berkoordinasi terkait permasalahan warga negaranya.
"Kami banyak dibantu dan tidak ada kendala sama sekali,” ujar perempuan yang cukup fasih berbahasa Indonesia tersebut.
Sementara itu, Dewanto sudah menjadi tugas setiap pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Surabaya memberikan pelayanan kepada siapapun yang membutuhkan. Hal itu juga sebagai bagian dari kerja sama dengan pihak eksternal.
Untuk itu, dia meminta kepada Konsulat Jenderal Australia di Surabaya apabila ada persoalan silahkan dikoordinasikan secara baik. "Komunikasi itu penting. Karena sedini mungkin info itu tersampaikan akan lebih baik untuk kedua belah pihak," katanya.