Surabaya (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur (Bapenda Jatim) membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di sebanyak 75 perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Jatim. Khususnya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang pelayanannya melibatkan masing-masing koperasi di 75 kampus.
Baca juga: Pemprov Jatim buka layanan pembayaran pajak kendaraan "Samsat Kampus"
Baca juga: Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilayani 907 Bumdesa se-Jatim