Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bersama melakukan percepatan pemulihan ekonomi di wilayah itu pascapandemi karena sangat penting dilaksanakan pada masa transformasi digital seperti sekarang ini di berbagai ranah, termasuk transaksi keuangan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Soft Launching Kantor OJK Regional 4 Jatim di Surabaya, Selasa, mengatakan OJK merupakan lembaga independen yang melakukan pengawasan sektor jasa keuangan dan memiliki peran strategis yang sangat diperlukan.
"Ini penting karena OJK merupakan lembaga independen yang melakukan pengawasan sektor jasa keuangan. Sebab belanja teknologi informasi saat tidak murah sehingga betapa pentingnya kehadiran OJK sebagai lembaga pengawasan industri jasa keuangan," ujar Khofifah.
Tidak hanya itu, ujar Khofifah, kehadiran OJK Regional IV sebagai salah satu kantor di luar kantor pusat juga akan memberikan peningkatan kualitas SDM yang dimiliki dalam upaya penguatan dan pemulihan ekonomi pascapandemi.
“Seluruh industri keuangan di Jatim butuh lompatan. Perlu sebuah kebaruan dalam digitalisasi sistem yang advance termasuk di dalamnya peningkatan kualitas SDM,” tuturnya.
Khofifah menyebut peluang ekspor menjadi sektor yang luar biasa strategis di Jatim. Untuk itu, pihaknya mengajak OJK untuk turut ambil bagian dalam upaya percepatan akses tumbuh kembang perekonomian.
"Berbagai percepatan akses bagi tumbuhnya ekonomi akan jadi bagian strategis dan butuh kerjasama berbagai pihak," katanya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso berharap Kantor OJK Regional 4 Jatim memberikan ruang yang lebih luas bagi OJK dan sektor keuangan untuk dapat memainkan perannya dalam kontribusi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur.
Ia mengatakan untuk mewujudkan gedung dan kantor di daerah ini, OJK tidak menunggu untuk diberikan, tetapi mengupayakan sendiri dengan dana yang berasal dari pungutan yang dikelola dan dioptimalkan, tanpa harus mengurangi kualitas penggunaan anggaran untuk pelaksanaan core function pengawasan sektor jasa keuangan.
Selama satu dasawarsa sejak OJK beroperasi, kata dia, OJK telah memiliki 14 gedung kantor yang berada di Bandung Semarang, Palembang, Surabaya, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Mataram, Malang, Ambon, Pekanbaru, Makassar, Kendari dan Jayapura.
Dua gedung di antaranya merupakan hibah pemerintah provinsi dan lima bidang tanah juga telah siap dibangun di Medan, Tasikmalaya, Jambi, Lampung, dan Banjarbaru. Sementara untuk Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur terletak di Jalan Gubernur Suryo Nomor 28-30 Surabaya.