Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang jenis sabu seberat 46,6 kilogram. Lima orang pengedar diringkus yang berasal dari jaringan Timur Tengah.
Baca juga: Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu-sabu
Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu
Rabu, 2 Maret 2022 22:55 WIB