"Meski tren CPA terus meningkat, elpiji subsidi tiga kilogram tidak mengalami perubahan harga," kata Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Irto menjelaskan harga elpiji subsidi tiga kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Pertamina mencatat porsi konsumsi elpiji subsidi tiga kilogram sekitar 93 persen dari total konsumsi elpiji nasional. Produk elpiji ini dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu.
Pemerintah turun andil memberikan subsidi sekitar Rp11.000 per kilogram, sehingga masyarakat dapat membeli elpiji subsidi tiga kilogram dengan harga yang terjangkau.
Saat ini, Pertamina hanya menyesuaikan harga untuk elpiji non subsidi, seperti Bright Gas yang porsi konsumsinya hanya 7 persen skala nasional.
Kebijakan penyesuaian harga itu telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar elpiji nonsubsidi dan berlaku mulai 27 Februari 2022. (*)