Jember (ANTARA) - Tranparency International Indonesia mendorong partisipasi publik lebih aktif melakukan pengawasan untuk mencegah korupsi pengadaan barang dan jasa di tingkat desa hingga daerah.
"Pemerintah daerah harus membuka ruang publik seluas-luasnya untuk mengawal pengadaan barang dan jasa, sehingga badan publik semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif," kata Peneliti Tranparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono saat berbicara pada diskusi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memublikasikan belanja secara rutin melalui kanal-kanal yang sudah disediakan untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kami berharap banyak kalau pemda memublikasikan secara rutin belanja pengadaan lewat kanal yang disediakan, kemudian juga memublikasikan kontrak pengadaan karena sudah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi bahwa kontrak pengadaan merupakan dokumen publik," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah, seperti Pemkab Jember, harus lebih proaktif untuk menyampaikan kepada publik terkait rencana pengadaan yang akan dijalankan selama periode tertentu, seperti pengadaan Tahun 2022 yang disampaikan dalam bentuk informasi yang mudah dipahami.
"Kata kunci pelibatan publik adalah keterbukaan informasi, sehingga saya percaya bahwa ketika publik banyak mendapat informasi terkait soal rencana pengadaan, maka secara sadar masyarakat akan ikut mengawasi pengadaan itu," katanya.
Agus mengatakan pemda seharusnya menyampaikan dokumen dan proses pengadaan secara terbuka kepada publik dan beberapa organisasi masyarakat sipil jangan dianggap musuh, namun sebagai mitra dengan harapan pembangunan yang dilakukan penyedia akan lebih baik, karena diawasi oleh masyarakat.
"Selama ini potensi kebocoran atau korupsi dalam pengadaan barang dan jasa karena tertutupnya proses pengadaan, sehingga semakin tertutup informasinya, maka celah korupsi semakin besar," ujarnya.
Berdasarkan data nasional, lanjut Agus, 40-60 persen anggaran belanja bocor karena pengadaan yang tidak sehat, tidak transparan dan tren yang terjadi sekarang adalah proses pengadaan seolah dibuka, tapi masih banyak permainan arisan tender.
"Seolah-olah sekian banyak penawaran dalam pengadaan itu, namun pihak yang menang tender hanya penyedia itu-itu saja. Kami mendorong para pemuda, seperti Komite Pemuda Pemantau Barang dan Jasa di Jember, ikut memantau pengadaan itu," katanya.
Ia berharap kegiatan yang dilakukan dengan kerja sama berbagai pihak dapat memperkuat solidaritas kolektif gerakan antikorupsi di daerah, misalnya di Kabupaten Jember, terutama memantau pengadaan barang dan jasa.
TII dorong partisipasi publik cegah korupsi pengadaan barang dan jasa
Kamis, 17 Februari 2022 22:38 WIB