Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) melumpuhkan 21 pesawat nirawak atau drone liar selama tes Pramusim MotoGP 2022 di langit Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 10-12 Februari 2022.
"Tindakan ini untuk memberikan rasa aman bagi para pebalap dan penyelenggara MotoGP Mandalika," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto dalam konferensi pers di Media Center Indonesia (MCI) MotoGP Mandalika 2022, Minggu.
Seluruh drone ini diturunkan paksa dengan alat pengacak sinyal khusus drone (anti-drone jammers) dengan kemampuan deteksi hingga 2 kilometer milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB.
Sebanyak 5 drone berhasil dilumpuhkan pada Kamis (10/2), 7 drone sehari setelahnya (11/2), dan terakhir pada Sabtu (12/2) berhasil diturunkan secara paksa sebanyak 9 drone.
"Tim khusus ini ditempatkan di beberapa bukit di sekitar Sirkuit Mandalika," ujarnya.
Keberadaan drone ini, menurut Artanto, mengganggu helikopter yang akan terbang. Kebijakan ini tak lepas dari kesepakatan antara Polda NTB dengan penyelenggara dan pihak terkait lainnya.
"Drone liar yang terbang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan untuk terbang karena akan mengganggu jalannya kegiatan di atas lintasan. Kami sudah mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin," kata Artanto.
Polda NTB mengimbau dan membina pihak-pihak yang sempat melakukan tindakan berbahaya tersebut.
"Saat ini bentuknya baru berupa teguran. Ketika pergelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia, 18-20 Maret 2022, apabila masih mengulangi lagi, maka akan ditindak tegas," katanya.
Kehadiran drone ketika seri kedua MotoGp digelar di Sirkuit Mandalika akan membahayakan helikopter yang terbang untuk memantau jalannya perlombaan. Polda NTB akan melakukan patroli drone pada hari balapan tersebut.
"Apabila ditemukan drone liar dan mendekati sirkuit, maka benda tersebut akan segera dilumpuhkan," katanya.
MotoGP: Polisi lumpuhkan 21 drone selama tes pramusim di Mandalika
Minggu, 13 Februari 2022 21:05 WIB