Madiun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan percepatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi pelajar SMA dengan membuka layanan di sejumlah sekolah di wilayah setempat.
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono mengatakan perekaman KTP elektronik tersebut dilakukan bagi pelajar SMA berusia 16-17 tahun.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Gubernur Jawa Timur terkait cakupan KTP elektronik bagi pemula di Kota Madiun," ujar Agus Triono di Madiun, Selasa.
Layanan "jemput bola" perekaman bagi pemula di sekolah tersebut di antaranya dilakukan di SMA Negeri 1 Kota Madiun. Sebanyak 142 siswa di sekolah setempat mengikuti kegiatan perekaman KTP-e bagi pemula.
Selanjutnya, kegiatan serupa juga akan digelar di 13 sekolah lainnya setingkat SMA, SMK, dan MA di Kota Madiun.
"Jadwalnya sudah disesuaikan dan target nya akan selesai pada 25 Februari mendatang," ucap dia.
Ia menambahkan layanan jemput bola dengan sasaran para siswa tersebut juga berkaitan dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, terutama bagi pemilih pemula.
Tak hanya di sekolah, layanan administrasi kependudukan serupa juga akan dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan guna mempermudah masyarakat. Selain itu, kantor Dispendukcapil juga tetap melayani perekaman KTP elektronik.
"Bagi warga Kota Madiun yang ingin melakukan perekaman, cukup membawa foto kopi kartu keluarga (KK)," kata dia.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Kota Madiun Mahmudi mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung program Dispendukcapil tersebut.
Dengan inovasi itu, siswa bisa melakukan perekaman KTP elektronik tanpa meninggalkan sekolah. Sehingga, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat. Siswa bisa melakukan perekaman tanpa meninggalkan pelajaran," ujar Mahmudi.
Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan.