Situbondo (ANTARA) - Sebanyak 372 orang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menerima sertifikat tanah gratis dari program Sertifikat Hak Atas Tanah (Sehat) sebagai pengembangan usaha dengan menjaminkan sertifikat ke lembaga keuangan.
Pemkab Situbondo sebelumnya juga telah menyerahkan sertifikat tanah gratis program Sehat tersebut kepada sebanyak 405 nelayan dan pembudi daya ikan di beberapa desa melalui Dinas Perikanan setempat.
"Sertifikat tanah gratis ini untuk pengembangan pelaku usaha UMKM, baik secara kualitas maupun kuantitas," kata Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam sambutannya usai menyerahkan secara simbolis sertifikat gratis kepada pelaku UMKM di Pendodpo Kabupaten Situbondo, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa sertifikat yang telah diterima pelaku UMKM bisa menjadi jaminan ke lembaga keuangan atau perbankan, selama sertifikat yang dijadikan agunan itu untuk kepentingan pengembangan usaha.
"Oleh karena itu, saya berpesan kepada penerima sertifikat gratis ini digunakan secara bijak apabila dijadikan jaminan ke lembaga keuangaan. Jangan sampai sertifikat dijadikan agunan dan uangnya untuk membeli hal lainnya yang tidak ada hubungannya dengan pengembangan usaha," kata Bung Karna, sapaan bupati.
Kata Bupati Karna, pemerintah daerah akan membangun rumah digital yang akan memasarkan semua produk milik UMKM. Sejumlah produk UMKM Situbondo sudah dipasarkan ke beberapa negara, seperti Turki dan Australia.
"UMKM Situbondo sudah go internasional. Jadi jangan khawatir karena setelah rumah digital ini dibangun, pemasaran untuk produk UMKM bisa kami fasilitasi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo Nugroho mengemukakan selama ini pihaknya memfasilitasi sertifikat tanah gratis kepada pelaku UMKM.
"Tahun ini ada 372 bidang tanah yang diterbitkan sertifikatnya, milik pelaku usaha yang kurang sejahtera. Syaratnya punya usaha yang dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari desa. Tanahnya tidak bersengketa, dan tidak lebih dari dua hektare," ujarnya.
Nugroho berharap sertifikat itu digunakan untuk pengembangan modal usaha, bukan untuk membeli kebutuhan hidup, sehingga ada daya tambah setelah sertifikat dibagikan kepada para pelaku UMKM. (*)