Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan opsi alternatif bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang lebih mudah untuk mengakses pendanaan (permodalan).
Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri dalam rilis AFPI yang diterima di Malang, Jawa Timur, Sabtu, berharap agenda Bulan Fintech Nasional yang diselenggarakan di Kota Apel itu dapat membantu para pelaku UMKM untuk memahami pemanfaatan Fintech Pendanaan Bersama secara tepat.
"Hal itu demi memaksimalkan produktivitas usaha, sehingga dapat mendorong kemajuan roda perekonomian daerah dengan potensi yang dimiliki oleh beragam UMKM tersebut," Sugiarto di sela acara sosialisasi dan edukasi bagi UMKM dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional di Malang, Jumat (26/11).
Dia menjelaskan bahwa acara yang berlangsung selama dua hari (25-26/11) itu diisi oleh berbagai kegiatan. Pada hari pertama, Kamis (25/11) diisi dengan kunjungan ke beberapa UMKM setempat.
Sedangkan hari kedua, Jumat (26/11), diselenggarakan talk show dan exhibition yang diramaikan oleh para pelaku UMKM dan Fintech Pendanaan Bersama, seperti UKU Indonesia, Uatas, Easycash, AdaPundi, KoinWorks dan Colmitra.
"Kita semua tahu bahwa perkembangan ekosistem fintech sangat cepat dalam dua tahun terakhir ini,” kata dia.
Keberadaan pinjaman online, lanjutnya, tentu bertujuan positif untuk membantu masyarakat yang unbankable mendapatkan pembiayaan modal usaha. Namun, tidak jarang kondisi itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, Sugiarto berterima kasih Malang dipilih sebagai pelaksanaan Kegiatan Fintech Lending Days. “Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat Malang untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjaman daring (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman,” tuturnya.
Masyarakat Malang, lanjut dia, harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara selektif, bijak dan untuk kepentingan yang produktif. “Jangan terjebak dengan pinjaman online ilegal yang meresahkan,” imbau dia dalam acara tersebut.
Ia mengaku terus memaksimalkan produktivitas UMKM di masa pandemi melalui pendanaan alternatif guna mendorong roda perkonomian daerah dan nasional
Fintech Lending Days yang digelar di Malang bertajuk “Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Jawa Timur Melalui Fintech Pendanaan Bersama”
Hadir dalam gelaran Fintech Lending Days tersebut, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan Tris Yulianta dan Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak merespons positif Fintech Lending Days tersebut. “Kami juga berterima kasih kepada OJk dan AFPI yang telah memilih Malang sebagai tempat sosialisasi dan edukasi,” kata dia.
Emil optimistis UMKM yang dijadikan binaan akan semakin maju. Sebab, mereka yang susah mengakses modal ke perbankan konvensional bisa terbantu lewat Fintech Pendanaan Bersama ini.
“UMKM akan mendapatkan manfaat dari Fintech Pendanaan Bersama ini secara benar. Bukan dari Pinjol-pinjol ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, dengan kehadiran Fintech Pendanaan Bersama ekosistem ekonomi di Jatim sudah lengkap, mulai dari pengemasan, manajemen hingga pemasangan daring dan permodalannya tertangani.
Sementara itu, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta mengatakan Fintech Lending Days merupakan komitmen OJK bersama AFPI untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital di kalangan UMKM yang menjadi motor pendorong roda perekonomian daerah, khususnya di Malang sebagai salah satu pusat perekonomian UMKM.
AFPI yang merupakan mitra strategis OJK, kata dia, dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama, terus mendorong peran Fintech Pendanaan untuk menjadi solusi keuangan alternatif bagi sektor produktif masyarakat Indonesia dengan sering melakukan edukasi dan literasi keuangan digital khususnya di kalangan UMKM.
Fokus Fintech Pendanaan, lanjutnya, untuk pemberdayaan UMKM menjadi penting, sebab besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Data teranyar menyatakan sumbangsih UMKM mencapai 61,07 persen untuk PDB dan 97 persen untuk pembukaan lapangan kerja.
Senada dengan OJK, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan AFPI berkomitmen bersama dengan para pelaku industri Fintech Pendanaan Bersama turut serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM.
“Saat ini, lebih dari 50 persen pinjaman yang disalurkan adalah dari sektor UMKM dan dalam kondisi pandemi sebagian besar pelaku UMKM membutuhkan bantuan keuangan taktis untuk bisa bertahan dan terus berkembang,” ujarnya.
Di sinilah, katanya, Fintech Pendanaan Bersama bisa berperan, membantu menjawab kebutuhan tersebut. “Tentu saja Fintech Pendanaan Bersama akan terus berinovasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen terutama pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional pascapandemi,” tutur dia.
Selain itu, katanya, sebagai asosiasi yang saat ini mewadahi 104 pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, AFPI berinisiasi mengadakan berbagai program dan kolaborasi industri demi meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital, baik nasional maupun regional, terutama dalam rangka Bulan Fintech Nasional.
Melalui berbagai program inklusi dan literasi keuangan digital serta proses edukasi pemanfaatan Fintech Pendanaan Bersama, diharapkan para konsumen, khususnya para pelaku UMKM, dapat lebih memahami peran dan pemanfaatan pendanaan alternatif UMKM melalui Fintech Pendanaan Bersama.
Menurut CEO UKU Indonesia Tony Jackson yang merupakan pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama terdaftar dan diawasi OJK. “Kami menyambut baik inisiatif AFPI dalam mendukung pertumbuhan Fintech Pendanaan Bersama di Kota Malang,” kata dia.
Dia berharap dengan adanya kegiatan Fintech Lending Days ini, tingkat literasi keuangan digital masyarakat meningkat dan Fintech Pendanaan Bersama bisa terus berkembang. Sehingga, layanannya dapat mengisi kesenjangan pendanaan bagi pengusaha UMKM lokal yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional. (*)
AFPI-OJK kenalkan opsi alternatif akses permodalan UMKM lebih mudah
Sabtu, 27 November 2021 13:00 WIB