Sidoarjo (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan barang-barang ilegal hasil penindakan yang beredar di wilayahnya, Kamis (18/11). Barang-barang ilegal tersebut didominasi oleh telepon seluler (HP) berasal dari luar daerah pabean. Selain itu tembakau jenis sigaret atau rokok yang tanpa dilekati pita cukai.
Baca juga: Bea Cukai Juanda musnahkan barang sitaan ilegal
Baca juga: Bea Cukai Juanda gagalkan penyelundupan benih lobster
Baca juga: "Sex toy" dan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan
Bea Cukai Juanda ungkap barang ilegal didominasi HP dan rokok
Jumat, 19 November 2021 5:43 WIB