Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai pokok lelang mencapai Rp101,9 triliun dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lelang Rp2,24 triliun dalam lima tahun terakhir.
"Kinerja lelang dalam lima tahun terakhir ini memang menunjukkan hasil yang membanggakan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara secara daring di Jakarta, Senin.
Menurutnya, hal tersebut tak terlepas dari peran seluruh pemangku kebijakan (stakeholders) lelang dalam mendukung optimalisasi capaian kinerja lelang DJKN.
Lelang merupakan salah satu tugas dan fungsi lain dari DJKN di samping mengelola barang milik negara (BMN) dengan peran aktif dalam perekonomian nasional.
Tak hanya mengemban fungsi sebagai sarana pemindahtanganan BMN dan sumber penerimaan negara, Rionald berpendapat lelang juga menjadi solusi bagi pemulihan keuangan negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan.
"Selain itu lelang turut membantu menyelesaikan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) perbankan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui lelang barang agunan, serta membantu menggerakkan roda perekonomian," tambahnya.
Ia menyampaikan minat masyarakat terhadap lelang khususnya lelang sukarela pun semakin meningkat, dengan objek yang ditawarkan kian bervariasi mulai dari motor, mobil, hingga produk-produk UMKM melalui penyelenggaraan kompetisi dan inovasi lelang produk UMKM tahun 2021.
Kegiatan tersebut telah dilakukan dengan tujuan mengeksplorasi produk UMKM dan meningkatkan kerja sama dengan pengusaha UMKM, serta menjadi upaya DJKN dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional. (*)
DJKN: Nilai pokok lelang capai Rp101,09 triliun dalam 5 tahun terakhir
Senin, 15 November 2021 11:11 WIB