Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman meresmikan fasilitas baru berupa Law Integrated Legal Edu di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu.
Fasilitas baru berupa empat ruang peradilan semu, ruang pendidikan dan latihan keahlian hukum, ruang Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI), mini law office serta mini court room dan conference room Mahkamah Konstitusi.
"Keberadaan fasilitas baru itu dalam rangka menunjang proses belajar mengajar serta mewujudkan FH Unej yang adaptif terhadap tuntutan perkembangan zaman," kata Dekan FH Unej Bayu Dwi Anggono.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM sekaligus Plt Dirjen Imigrasi Widodo Eka Tjahjana dan Rektor Unej Iwan Taruna.
Ia mengatakan keberadaan Law Integrated Legal Edu menjadi salah satu inovasi dalam rangka mencetak lulusan FH Unej yang berilmu, kompeten dalam mengamalkan ilmunya serta berintegritas.
Dengan fasilitas baru itu, lanjut dia, mahasiswa bisa mempraktikan ilmu yang sudah didapatkan di bangku kuliah, sekaligus memperoleh keahlian di bidang hukum yang diminatinya.
"Fasilitas itu juga terbuka bagi praktisi hukum dan pemerhati hukum untuk meningkatkan kompetensinya, misalnya untuk pendidikan profesi advokat, pendidikan hukum di bidang keimigrasian dan lainnya," katanya.
Bayu menjelaskan tahun depan akan dibuka pendidikan hukum di bidang pencegahan korupsi, pendidikan tentang pelaporan transaksi keuangan dan pencucian uang hingga hukum siber.
Ia mengatakan adanya keberadaan mini court room dan conference room MK bisa dimanfaatkan masyarakat pencari keadilan konstitusi dari wilayah Besuki Raya untuk sidang jarak jauh.
"Khusus kerja sama antara FH Unej dengan MK sudah berjalan 15 tahun, mulai dari riset, penerbitan jurnal bersama, monitoring dan evaluasi keputusan MK hingga kegiatan ilmiah, seperti kuliah umum dan seminar," katanya.
Sementara Ketua MK Anwar Usman menyambut gembira keberadaan fasilitas baru di FH Unej karena adanya Law Integrated Legal Edu diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat berkonstitusi dengan berbagai kegiatan ilmiah yang akan dilaksanakan, serta memudahkan pencari keadilan konstitusi.
"MK telah membangun 50 lebih fasilitas conference room di Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya dengan fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi," katanya.
Khusus di Jawa Timur, lanjut dia, ada empat titik, yakni di Jember, Surabaya, Malang dan Madura. Dengan fasilitas itu pencari keadilan konstitusi tak perlu harus datang ke Jakarta, sehingga manfaat fasilitas itu makin dirasakan di masa pandemi COVID-19 saat mobilitas masyarakat dibatasi.
Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan fasilitas baru itu akan mendukung program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang digaungkan Kemendikbudristek karena mahasiswa bisa belajar, praktik dan mencari pengalaman kepada para praktisi hukum.
"Semoga keberadaan Law Integrated Legal Edu bakal menghasilkan lulusan FH yang berilmu, kompeten dalam mengamalkan ilmunya serta berintegritas,” katanya. (*)