Pamekasan (ANTARA) - Bupati Pamekasan, Jawa Timur Baddrut Tamam menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak 2021 di wilayah itu akan digelar jika cakupan vaksinasi di desa-desa sudah mencapai 70 persen dari total jumlah penduduk di wilayah itu.
"Kebijakan menunda pelaksanaan Pilkades ini, sesuai dengan saran dan pendapat panitia Pilkades serentak tingkat kabupaten," kata dia dalam rapat koordinasi virtual bersama para kepala desa se Kaupaten Pamekasan, Jumat (8/10) malam.
Selain memperhatikan saran dan pendapat panitia Pilkades di tingkat kabupaten, keputusan mempertimbangkan syarat 70 persen vaksinasi bagi warga itu, juga karena Kabupaten Pamekasan, termasuk kabupaten dengan persentase cakupan vaksinasi rendah di Jawa Timur.
Dalam catatan Satgas COVID-19 Pemprov Jatim, Kabupaten Pamekasan termasuk dari lima kabupaten yang capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.
Awalnya, kabupaten ini sempat ditetapkan sebagai kabupaten dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, namun berubah ke level 3 akibat cakupan vaksinasi COVID-19 rendah.
Menurut tim Satgas COVID-19 dari RSUD Pamekasan dr Slamet Hidayat, cakupan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pamekasan hingga kini baru sekitar 20 persen dari total jumlah penduduk.
"Ini terjadi, karena banyak warga yang tidak bersedia divaksin," katanya, menjelaskan.
Berbagai upaya kini juga terus dilakukan. Selain menggencarkan sosialisasi, Satgas CPVID-19 Pamekasan juga bekerja sama dengan aparat keamanan, melakukan vaksinasi dengan sistem jemput bola dan layanan suntik vaksin tanpa turun (lantatur) di sejumlah titik dan cek point COVID-19 di Kabupaten Pamekasan.