Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengizinkan masyarakat menggelar resepsi pernikahan dengan batasan tertentu dan protokol kesehatan ketat karena masih pandemi COVID-19.
"Selama ini teman-teman wedding organizer sangat terdampak serangan pandemi. Semoga dengan kelonggaran peraturan resepsi pernikahan yang diberikan, mereka bisa berkarya lagi. Terlepas dari itu, kami sangat mengapresiasi teman-teman WO Kota Kediri selama ini mendukung kebijakan Pemkot Kediri," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat.
Saat ini, kasus COVID-19 di Kota Kediri cenderung landai. Selain itu, kini Kota Kediri di level 1, sehingga masyarakat sudah boleh mengadakan resepsi pernikahan dengan batasan tertentu dan protokol kesehatan ketat.
Pemilik CV. Ulfa Merdeka, Isti Ulfasari, mengemukakan saat awal PPKM berlangsung, beberapa klien wedding organizer di Kota Kediri memilih untuk mengadakan akad nikah saja. Bahkan ada yang memutuskan untuk mengundur jadwalnya.
"Untuk akad nikah pun, kami berusaha untuk tetap sesuaikan dengan peraturan pemerintah, yaitu 30 orang dalam satu acara. Namun ada juga yang akhirnya ditunda terlebih dahulu. Kami masih bersyukur bisa tetap bertahan," kata dia.
Ulfa mengaku, ia dengan timnya terus koordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kediri untuk perizinan acara pernikahan serta pemenuhan standar protokol kesehatan yang dijalankan.
"Untungnya, Satgas COVID-19 dan Dinas-dinas Kota Kediri cukup kooperatif serta birokrasi juga cukup baik. Informasi yang kami dapat dan prosedur yang ditentukan, jelas tersampaikan. Saat acara pernikahan pun, seringkali Satgas COVID-19 datang untuk mengawasi dan cek kelengkapan prokes yang kami siapkan," kata Ulfa.
Ulfa juga menambahkan, saat pandemi ini dirinya menambah perlengkapan protokol kesehatan mulai dari wastafel portabel, hand scoon, hingga thermo standing. Selain itu, ia juga menambah personel untuk screening tamu undangan.
Hal serupa juga dilakukan oleh Trinity Organizer. Penata acara pernikahan ini juga terus menerapkan pembagian jadwal bagi tamu undangan.
"Saat ini peraturan resepsi dihadiri maksimal 50 orang, jadi kami bagi jadwal tamu per sesi. Dan sejauh ini, dinamika tamu yang hadir per sesi tidak pasti. Ada yang datang lebih awal atau lebih akhir dari jadwal yang ditentukan. Tentunya kami atur flow nya, agar tidak menumpuk di tempat resepsi," jelas Pemilik Trinity Organizer, Carolina Yeni Tri Hastuti.
Carolina juga terus mengimbau klien-kliennya untuk melakukan tes swab sebelum acara pernikahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kluster penyebaran dari acara resepsi.
Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemkot Kediri mengenai hajatan tersebut. Dengan protokol kesehatan yang telah dilaksanakan dan prosedur yang telah dilengkapi, dirinya yakin kegiatan hajatan di Kota Kediri akan berjalan kondusif.
Pemkot Kediri izinkan warga gelar resepsi pernikahan
Jumat, 1 Oktober 2021 21:48 WIB