Surabaya (ANTARA) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan bahwa perseroan akan menghormati dan menaati semua keputusan hukum yang berlaku terkait perkara pajak pertambahan nilai (PPN) penjualan gas bumi ke konsumen periode penjualan tahun 2012--2013.
"Kami menghormati keputusan hukum yang telah diputuskan. Itu sebabnya di laporan keuangan tahun 2020, PGN telah melakukan provisi atas sengketa pajak tersebut," jelas Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN Fadjar Harianto Widodo dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Jumat.
Mengenai keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan Peninjauan Kembali (PK) atas empat perkara PPN pada sejumlah transaksi penjualan gas bumi tahun 2012 dan 2013, khususnya keputusan terkait sengketa PPN penjualan gas bumi ke konsumen dengan Direktorat Jenderal Pajak senilai Rp239 miliar, Fajar menegaskan bahwa PGN sejauh ini belum menerima informasi resmi.
"Hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi dan salinan resmi soal keputusan pajak dengan nomor perkara 2298 B/PK/PJK/2021. Prinsipnya, kami akan menghormati dan menjalankan setiap keputusan hukum yang ada," imbuhnya.
Fadjar menambahkan saat ini fokus PGN adalah memperkuat dan memperluas penyaluran gas bumi untuk berbagai segmen pelanggan. Sebagai pionir dan inisiator pembangunan infrastruktur dan penyaluran gas bumi, PGN ingin mengambil peran lebih besar dalam proses pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Memasuki tahun 2021, PGN melaporkan kinerja operasional yang terus positif. Pada semester pertama tahun 2021, volume distribusi gas sebesar 867 BBTUD, naik dibandingkan periode sama tahun lalu yang tercatat 811 BBTUD (YoY).
Sedangkan untuk volume transmisi pada periode Januari--Juni 2021 sebesar 1.232 MMSCFD.
PGN juga mencetak volume upstream sebesar 20.486 BOEPD, regasification sebesar 91 BBTUD, LPG processing sebesar 114 TPD, dan oil transport sebesar 9.231 BOEPD.
"Kami berusaha mengoptimalkan setiap peluang agar gas bumi dapat menjadi energi bagi pemulihan ekonomi Indonesia. Kami juga bersyukur bahwa tren perbaikan kinerja PGN sangat positif. Inilah yang menjadi fokus perusahaan saat ini dan ke depan," tambah Fadjar.
PGN hormati keputusan hukum soal perkara PPN penjualan gas bumi
Jumat, 24 September 2021 20:13 WIB