Tulungagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, menggelar tradisi jamasan tombak pusaka Kiai Upas yang merupakan senjata legendaris yang menjadi ikon sejarah perjalanan pemerintahan daerah di pesisir selatan Jawa Timur bagian barat tersebut.
Gelaran ritual yang masih kental adat Hindu Jawa itu diselipi dengan spiritualitas bernuansa Islam, agama mayoritas di wilayah itu.
Hal ini tersirat dari adanya pembacaan ayat suci Al Quran yang diiringi gamelan Jawa yang terus mengalun sepanjang prosesi jamasan.
Bagi warga Tulungagung, khususnya di lingkungan Kepatihan, jamasan tombak Kiai Upas sudah ada sejak lama dan digelar pada hari Jumat di pekan kedua.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo tampak hadir dalam ritual adat Jamasan tersebut. Ia bahkan ikut "menggendong" (membawa) tombak pusaka Kiai Upas yang dikeramatkan tersebut.
"Ritual ini sudah dilakoni masyarakat sini sejak dulu ketika Bupati Tulungagung awal, Raden Mas Pringgokusumo membawa pusaka Kanjeng Kyai Upas ke Tulungagung,” ujar Maryoto.
Maryoto melanjutkan, keberadaan pusaka ini memperkuat spirit dan mental masyarakat Tulungagung pada masa itu.
Pelaksanaan jamasan biasanya menjadi daya tarik bagi masyarakat yang penasaran, sehingga menimbulkan kerumunan.
Saat pandemi ini, pelaksanaan jamasan dibatasi untuk wadya Wimbasara (penjaga Kiai Upas), penjamas dan tamu undangan. Masyarakat umum tak diperbolehkan mendekat.
“Kalau dulu diarak dari luar dengan pasukan sak bregodo (satu kompi), karena pandemi hanya lima meter saja diaraknya,” katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Bambang Ermawan menjelaskan acara jamasan merupakan bentuk pelestarian budaya.
“Seperti hari ini merupakan budaya pelestarian budaya adiluhung di Tulungagung,” kata Bambang.
Tombak Kiai Upas selama ini selalu disimpan di ruangan yang berada di kompleks perkantoran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tulungagung yang berlokasi di Jalan Jalan Oerip Soemoharjo Nomor 4, Kota Tulungagung.
Ritual jamasan tombak pusaka Kiai Upas digelar tanpa arak-arakan
Sabtu, 21 Agustus 2021 6:40 WIB