Kediri (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Kediri, Jawa Timur, bersinergi dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Kartini Temanggung menggelar kegiatan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi), guna membantu penyandang disabilitas di wilayah ini.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Kediri Luluk Nita Kumala, Rabu mengemukakan, kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.
"Jenis layanan yang diberikan itu salah satunya pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas yang diberikan berdasarkan hasil asesmen dari pendamping penyandang disabilitas. Nah, asesmen ini dilakukan untuk menggali potensi dan kebutuhan diri penyandang disabilitas agar layanan yang diberikan sesuai dengan kondisi penyandang disabilitas," kata Luluk di Kediri.
Luluk juga menambahkan, Atensi merupakan program untuk melaksanakan rehabilitasi sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, BRSPDI melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kediri terkait sasaran jangkauan pelayanan seluruh penyandang disabilitas.
Terlebih lagi saat ini terjadi pandemi COVID-19, tentunya bantuan ini juga berharga bagi mereka yang membutuhkan.
"Pada 2021 ini, Kota Kediri dapat kuota layanan sebanyak 111 penyandang disabilitas yang memerlukan asesmen mendalam. Asesmen ini untuk mengetahui kebutuhan masing-masing disabilitas," kata dia.
Program Atensi ini juga termasuk pelayanan pembinaan keterampilan dan kemandirian penyandang disabilitas melalui pelaksanaan rehabsos di BBRSPDI kurang lebih selama tiga bulan.
"Kami juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas supaya teman-teman disabilitas juga mendapatkan bekal mengenai kemandirian maupun keterampilan-keterampilan lainnya," kata Luluk.
Pemkot Kediri juga memberikan banyak program untuk penyandang disabilitas. Selain bantuan sosial, juga ada pendampingan untuk mengasah keterampilan mereka, seperti pijat hingga karaoke.
Pemerintah Kota Kediri sebelumnya juga menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada empat orang penyandang disabilitas di kota ini. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari bantuan yang tidak direncanakan yang salah satunya mengakomodasi para penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Kediri Luluk Nita Kumala mengatakan bantuan yang diberikan tersebut untuk mendukung aktivitas para penyandang disabilitas, agar dapat berdaya terutama untuk diri sendiri dengan kegiatan yang positif.
Bantuan diberiakan sebagai dukungan, karena penyandang disabilitas pun juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat yang memiliki fisik normal, sehingga mereka juga berhak untuk mendapat perhatian, terlebih lagi saat ini masih pandemi COVID-19. (*)