Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa, memberikan bantuan paket sembako kepada seratusan pedagang kaki lima yang bisa berjualan di seputaran kota yang terdampak langsung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan pemberian paket sembako kepada pedagang kaki lima, khususnya di alun-alun itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah setempat.
"Kami berharap semuanya bisa menyadari bahwa pemerintah akan terus memperhatikan nasib para pedagang kaki lima. Tapi, pemberian bantuan ini berbeda dengan lembaga lainnya, karena kami harus melakukan pendataan dan validasi penerima agar tidak timbul kecemburuan," kata Bung Karna, sapaan bupati, di acara Hari Koperasi Indonesia Ke-74 di Pendopo Kabupaten Situbondo.
Ia menjelaskan pedagang kaki lima yang kesehariannya berjualan di alun-alun datanya sudah valid dan pemerintah daerah setempat mudah untuk menyalurkan bantuan paket sembako karena benar-benar menajdi terdampak PPKM darurat yang ebrlangsung sejak 3 Juli lalu.
"Kami mohon para pedagang kaki lima yang lain bersabar. Pemerintah akan memperhatikannya dan PPKM darurat ini untuk kebaikan bersama dalam rangka mengurangi penularan COVID-19," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo Sugiyono menyebutkan sebanyak lebih dari seratus orang pedagang kaki lima yang biasa berjualan di alun-alun sudah terakomodasi untuk menerima bantuan paket sembako.
"Yang menjadi terdampak langsung khususnya PKL di alun-alun ini kan sama sekali tidak bisa berjualan karena pelaksanaan PPKM darurat, kalau yang lainnya masih bisa berjualan tidak boleh makan di tempat hingga pukul 20.00 WIB," katanya.
Dari pantauan, peringatan Hari Koperasi Indonesia Ke-74 tahun 2021, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten setempat dilaksanakan dengan memberikan bantuan sosial paket sembako terhadap pedagang kaki lima terdampak PPKM darurat. (*)
Bupati Situbondo salurkan bantuan sembako ke pedagang kaki lima terdampak PPKM
Selasa, 13 Juli 2021 20:21 WIB