Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan jika Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur tidak hanya mengurusi masalah pernikahan menyusul adanya revitalisasi KUA yang dilakukan oleh Kemenag.
"KUA Sidoarjo kini tidak sekadar tempat pencatatan pernikahan saja. Lebih dari itu, KUA memiliki peran strategis yakni sebagai pusat data keagamaan dan unit layanan langsung keagamaan di tingkat kecamatan," ujarnya di sela meninjau KUA Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur, Senin.
Ia melihat pelayanan modern di KUA sangat dibutuhkan masyarakat termasuk didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni.
"KUA ini menjadi percontohan revitalisasi KUA. Data tamu pun sudah diisi digital," tukasnya.
Ia mengatakan, secara prinsip akan terus dilakukan pembenahan, bagaimana perbaikan kekurangan dilakukan menjadi baik. Proses digital juga sudah berjalan dan dikembangkan supaya terkoneksi tidak hanya kabupaten tetapi juga tingkat nasional.
"Jadi kami bisa lihat siapa saja yang mendaftar bisa terlihat dan terkoneksi di Jakarta," ujarnya.
Pada kesempatan itu Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo Amir Sholehuddin menjelaskan sebelumnya KUA Sidoarjo hanya melayani pencatatan nikah dan rujuk serta wakaf.
Namun setelah revitalisasi ini, semakin banyak tugas layanan yang siap diberikan, misalnya bimbingan kemasjidan, hisab dan rukyat, penentuan arah kiblat, pembinaan keluarga sakinah, penguatan ekonomi umat.
Peningkatan pelayanan juga dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi ujung tombak pelayanan.
"Seluruh SDM di sini, telah mengikuti bimtek (bimbingan teknis) di Jakarta maupun bimtek tingkat Jawa Timur," ucapnya.
Untuk mendukung semua harapan tersebut, kata dia, KUA Sidoarjo terus melakukan pembenahan-pembenahan.
Di era digital sekarang ini, pihaknya juga tidak mau gagap dengan teknologi karena, kini setelah revitalisasi, layanan digital juga berjalan seiring seperti buku nikah digital.
"Dulu, pengantin yang sudah menikah hanya dapat bukti fisik buku nikah. Era revitalisasi ini, diberi kartu nikah digital. Sehingga jika bepergian tidak perlu lagi bawa buku nikah, tapi cukup disimpan di telepon pintar," ujarnya.
Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan bisa secara manual maupun dalam jaringan. Misalnya masyarakat yang tidak ada waktu untuk datang ke KUA, bisa mendaftarkan melalui dalam jaringan.
"Nantinya 17 KUA akan mencontoh pelayanan di KUA kecamatan Sidoarjo, sehingga KUA menjadi pusat terpadu layanan keagamaan," ujarnya. (*)