"Dari hasil sidak di beberapa swalayan dan toko modern yang ada di sekitar perkotaan, kami mendapati beberapa makanan yang dijual tidak dilengkapi atau tidak tercantum label kedaluwarsa," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Situbondo, Ruben Pakilaran kepada wartawan usai sidak.
Atas temuan makanan yang tidak dilengkapi label kadaluwarsa tersebut, katanya, petugas meminta untuk tidak dijual kepada konsumen dan tidak diizinkan dipajang di etalase toko.
Baca juga: Petugas gabungan Situbondo sidak toko parsel Lebaran
Baca juga: Gubernur Khofifah cek penjualan parsel pastikan keamanan konsumen
Baca juga: Perajin Parsel di Blitar Kebanjiran Pesanan Jelang Lebaran