Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) yang telah dinonaktifkan.
Diketahui, Risma menyambangi Gedung KPK terkait perkembangan perbaikan data penerima bansos yang saat ini sedang dilakukan oleh Kemensos sesuai rekomendasi berdasarkan kajian KPK.
"Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam Stranas KPK yang harus kami tindaklanjuti juga ada temuan dari BPKP maupun BPK tentang data saat itu. Kemudian setelah saya menjadi menteri, saya berkonsentrasi untuk bagaimana perbaikan data bisa sesegera mungkin karena ini menyangkut kepada keakuratan terutama pendistribusian dari bantuan sosial," kata Risma saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Sesuai janjinya, Risma mengatakan sampai April ini, kementeriannya telah menonaktifkan 21 juta data ganda sehingga pemerintah daerah diminta untuk memperbaharui data penerima bansos tersebut.
Baca juga: Sri Mulyani, Khofifah, Risma, tiga perempuan tervokal di media massa
"Alhamdulillah sesuai janji saya, April kami bisa selesaikan perbaikan datanya dan hasilnya seperti sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data itu ganda dan kemudian kami "tidurkan" sehingga kemudian karena ada 21 juta yang kami "tidurkan", kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kami tampung dan kami berikan bantuan," ujar Risma.
Ia mengatakan dari usulan daerah tersebut ada 5 juta warga yang diusulkan menerima bantuan.
"Dari usulan daerah kurang lebih hanya 5 juta yang diusulkan, yang rekapannya dari kami. Namun, ada beberapa daerah, yaitu diantaranya ada Papua kemudian NTT, dan ada enam daerah karena tadi kondisi situasional yang secara aksesibilitas masih sulit dan sebagainya. Karena itu, kami secara terus-menerus termasuk ada data dari misalkan suku-suku yang ada di dalam hutan, kami akan terus sempurnakan sesuai dengan hasil Stranas dari KPK, yaitu padan dengan data kependudukan," tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa data sangat berpengaruh terhadap akurasi penyaluran bansos.
"Tadi Bu Risma mengatakan ada 21 juta data ganda yang sebetulnya sudah dianggarkan makanya 21 juta data ganda itu dinonaktifkan kan berarti ada anggaran untuk 21 juta yang belum digunakan makanya kemudian Bu Risma meminta "update" yang dari daerah dan KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu miskin itu ditunggalkan. Jangan ada data lain selain DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), itu yang jadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial," kata Alex.
Ia menjelaskan bahwa selain DTKS, ada berbagai data di Kemensos seperti data Program Keluarga Harapan (PKH) dan data raskin.
"Nah itu dipegang oleh masing-masing ditjen, kami minta agar itu disatukan karena itu tadi ini orangnya bisa saja sama di tiga data itu. Jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerima ganda. Syukur-syukur kalau sampai kepada yang benar menerima tetapi kalau data yang satu disalahgunakan, itu kan yang menjadi potensi terjadinya kecurangan," ujar Alex.
Ia pun mengharapkan nantinya DTKS untuk penyaluran bansos dapat lebih akurat mengurangi terjadinya penyimpangan.
"Kami akan tertibkan DTKS ini sehingga ke depan itu betul-betul datanya lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial juga lebih akurat. Apalagi kalau nanti sudah tersistem terkait dengan bantuan yang bersifat tunai itu langsung ditransfer sehingga sangat mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial," kata Alex. (*)