“UKM memiliki berbagai persoalan di dalam meningkatkan kinerja dan daya saing terutama untuk mendukung eskpor,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi daring bertajuk ‘500K Eksportir Baru Memacu Ekspor UKM’ di Jakarta, Selasa.
Menkeu mengungkapkan masalah legalitas, minimnya pengetahuan mengenai NPWP, pentingnya nomor induk usaha, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), izin prosedur ekspor impor, izin usaha, hingga sertifikasi keamanan pangan, serta sertifikasi halal merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah yang harus segera diselesaikan untuk mendukung eksositem eskpor.
“Ini PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah untuk menyederhanakan, namun bagi UKM untuk harus memperhatikan legalitas dari usahanya,” jelas Menkeu
Kendala kedua,sulitnya akses UKM untuk mendapatkan pembiayaan dan minimnya utilisasi dari program penugasan khusus ekspor.
“UKM kita memiiki agunan dan modal yang terbatas, selalu dihadapkan pada suku bunga tinggi serta proses dan waktu yang lama dan minimnya akan pembukuan. Pemerintah terus berupaya menurunkan suku bunga untuk UKM,” ungkap Sri Mulyani.
Kemudian persoalan ketiga ,lanjut Sri Mulyani, masalah pendampingan dalam meningkatkan Sumber Daya Alam (SDM) dan tata kelola perusahaan yang sangat menentukan peningkatan daya saing produk.
Lalu pada area produksi, minimnya standar produk yang sesuai standar global turut menjadi penghalang UKM menembus pasar global.
“Dari sisi produksi terjadi inkonsistensi dari produksi dan tidak terjadi kontinuitas dari kualitas dan produknya. Hambatan dari sisi kapaitas produksi dan bahan baku menjadi faktor yang berkontribusi pada persoalan produksi,” kata dia.
Selain juga hambatan dari sisi penelitan dan pengembangan (Research and Development) yang turut dirasakan pelaku UKM. Karenanya, pemerintah melakukan berbagai upaya dalam rangka menambah anggaran di bidang RnD hingga insentif usaha agar RnD mendapatkan insentif perpajakan.
Sedangkan kendala kelima adalah terbatasnya informasi pelaku UKM mengenai peluang pasar, jangkauan pemasaran, minimnya promosi,literasi digital, hingga market riset.
“Ketidakkonsistenan dalam meng-update produk di dalam marketplace juga menjadi salah satu faktor. Jalur logistik dengan kurangnya infrastruktur logistik, IT, dan konektivitas laut, darat, dan udara juga menyebebabkan mahalnya biaya logistik dan mahalnya biaya pengiriman,” papar dia.
Selain itu, Menkeu mengatakan investasi pemerintah dibidang infrastruktur dan UU Cipta Kerja yang akan memberi kemudahan berusaha, menjadi ebntuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan daya saing UKM. Termasuk juga memberikan berbagai insentif, kemudahan perijinan, dan dukungan dalam penyediaan dana melalui perbankan dan lembaga keungan.
“Pemerintah berharap UKM dapat melakukan penterasi di pasar global, ini bukan sesuatu yang muskil. Melalui berbagai upaya makan UKM diharapkan akan memiliki kepercayaan diri, pengetahuan, dan siap berkompetisi di pasar global,” kata Sri Mulyani.
Adapun kinerja eskpor pada Maret tumbuh 30,47 persen yang menunjukkan bangkitnya kembali pertumbuhan ekonmi dan pelaku ekonomi Indonesia serta pulihnya ekonomi dunia. (*)