Jember (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) memiliki fasilitas baru, yakni Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Learning Centre yang menjadikan institusi pendidikan tinggi pertama di Indonesia yang memiliki pusat pembelajaran terpadu mengenai hukum agraria dan pertanahan.
"ATR/BPN Learning Centre hasil kerja sama fakultas hukum dengan Badan Pertanahan Nasional Jember yang dibangun dilandasi oleh kebutuhan institusi pendidikan tinggi hukum untuk melaksanakan tri dharma pendidikan tinggi," kata Dekan Fakultas Hukum Unej Bayu Dwi Anggono di Jember, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya juga menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jawa Timur dan INI Cabang Jember-Bondowoso mendirikan fasilitas kantor notaris/PPAT mini di ATR/BPN Learning Centre.
"Di bidang pendidikan, adanya ATR/BPN Learning Centre dan kantor notaris/PPAT mini menjadi lokasi bagi mahasiswa belajar kasus-kasus hukum pertanahan dari para praktisi secara langsung," katanya.
Menurutnya bicara hukum pertanahan maka tidak bisa lepas dari peran notaris/PPAT, sehingga sekaligus menggandeng INI Jatim dan INI Cabang Jember-Bondowoso dengan harapan nantinya mahasiswa FH memiliki kompetensi di bidang hukum pertanahan karena bisa mendapatkan pengalaman dari para praktisi.
Sementara bagi mahasiswa Program Studi Kenotariatan nantinya memiliki tempat praktek dengan bimbingan INI Cabang Jember-Bondowoso.
Di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, lanjut dia, ATR/BPN Learning Centre menjadi media diskusi, riset, diseminasi berbagai peraturan perundang-undangan pertanahan dan kebijakan BPN.
"Sekaligus menjadi kawah candradimuka yang melahirkan berbagai solusi berbagai permasalahan pertanahan yang berasal dari pemikiran pakar hukum di Kampus Tegalboto Unej," katanya.
Ia menjelaskan data tahun 2020 tercatat sangat banyak kasus hukum yang menyangkut tanah di Jember dan sekitarnya yang jumlahnya mencapai lebih dari 9 ribu kasus.
"Semoga ATR/BPN Learning Centre di Fakultas Hukum Unej dapat memberikan solusi masalah pertanahan di Jember dan sekitarnya," ujarnya.
Sementara Rektor Unej Iwan Taruna menyambut positif pembentukan ATR/BPN Learning Centre di Fakultas Hukum karena di era Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, perguruan tinggi dituntut memperluas jalinan kerja sama dengan stake holder agar mahasiswa dan dosen bisa menggali ilmu dan merasakan menjalankan praktek sesuai disiplin ilmunya masing-masing.
"Keberadaan fasilitas ATR/BPN Learning Center yang dilandasi perjanjian kerja sama dengan stake holder menjadi salah satu parameter keberhasilan Unej dalam memenuhi indeks kinerja utamanya," katanya.
Kepala BPN Jember Sugeng Muljosantoso mengatakan masalah hukum terkait tanah di Jember memang tergolong banyak karena hampir tiap hari BPN Jember menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus tanah, sehingga stafnya sering ke Pengadilan Negeri Jember.
"Kami juga memiliki kewajiban menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Jember dan sekitarnya yang targetnya mencapai ribuan sertifikat," ujarnya.
Dengan adanya ATR/BPN Learning Centre, lanjut dia, mahasiswa Fakultas Hukum Unej nantinya bisa turut membantu dengan cara magang di BPN.(*)