Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Jawa Timur selama dua periode berturut-turut meraih akreditasi A yakni pada periode 2022-2024 dan 2025-2027.
"Alhamdulillah awal baru 2025 berkah kembali diterima oleh Fakultas Hukum Unej berdasarkan Keputusan Menteri Hukum NOMOR M.HH-6.HN.04.03 Tahun 2024 pada tanggal 27 Desember 2024," kata Dekan Fakultas Hukum Unej Bayu Dwi Anggono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Kamis.
Dalam keputusan menteri tersebut bahwa BPBH Fakultas Hukum Unej ditetapkan sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi A untuk periode 2025-2027 dan akreditasi A merupakan tingkatan tertinggi pengakuan atas peran sekaligus reputasi OBH yang terverifikasi dan terakreditasi oleh pemerintah.
"Capaian itu mempertahankan capaian sebelumnya yang juga mendapatkan akreditasi A untuk periode 2022 - 2024 sekaligus menempatkan BPBH Fakultas Hukum Unej sebagai satu-satunya OBH yang dikelola perguruan tinggi selama dua periode berturut-turut mendapatkan akreditasi A dari Kementerian Hukum," tuturnya.
Ia menjelaskan, capaian itu tentu diraih atas kerja keras dan gotong royong pengelola BPBH dengan dukungan pimpinan Fakultas Hukum Unej, paralegal, advokat mitra dan mahasiswa magang.
Selama periode tahun 2022-2024, lanjut dia, bantuan hukum yang diberikan oleh BPBH Fakultas Hukum Unej sebanyak 1.720 perkara dan rata-rata setiap tahun sebanyak 550 bantuan hukum gratis yang diberikan.
"Pada akhirnya keberadaan BPBH tidak hanya dirasakan manfaatnya bagi masyarakat tidak mampu tetapi juga bagi mahasiswa, mengingat mahasiswa Fakultas Hukum Unej terlibat dalam penanganan perkara sehingga berdampak pada peningkatan kemahiran hukumnya atau yang disebut sebagai pendidikan hukum klinis," katanya.
Melalui keterlibatan bersentuhan dengan perkara yang berdimensi kemanusiaan ini sekaligus berdampak mengasah kepekaan sosial sekaligus integritas mahasiswa yang bermanfaat saat mereka nantinya setelah lulus mengemban berbagai profesi hukum.
Atas capaian itu, Bayu menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat/para pencari keadilan yang senantiasa mempercayai BPBH Fakultas Hukum Unej dalam membantu menyelesaikan masalah hukumnya sekaligus terima kasih kepada para mitra kerja sama seperti Pengadilan Negeri yang senantiasa mendukung kerja-kerja kemanusiaan lembaga tersebut.
"Semoga capaian itu semakin meningkatkan reputasi Fakultas Hukum Unej sekaligus semakin menjadi penyemangat bagi segenap keluarga besar FH Unej untuk terus menebarkan manfaat bagi masyarakat utamanya para pencari keadilan," ujarnya.
Dua periode berturut-turut, BPBH Fakultas Hukum Unej raih akreditasi A
Kamis, 2 Januari 2025 16:32 WIB