Surabaya (ANTARA) - Kota Surabaya, Jawa Timur, menerbitkan Letter of Recognition atau surat pengakuan Kota Surabaya dalam Healthy City Network atau Jaringan Kota Sehat dengan akreditasi World Health Organization South-East Asia Regional Office (WHO SEARO).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya, Jumat, mengatakan dengan penerbitan Letter of Recognition dari WHO SEARO, Kota Surabaya secara resmi tergabung dalam Healthy City Network atau Jaringan Kota Sehat WHO SEARO serta mendapat akreditasi sebagai Healthy City WHO SEARO.
"Dikukuhkannya sebagai Kota Sehat oleh WHO merupakan kehormatan besar bagi warga Surabaya. Sejak awal kami berkomitmen meningkatkan kualitas hidup, derajat kesehatan dan kesejahteraan seluruh warga Surabaya tanpa terkecuali," ucapnya.
Langkah itu, kata dia, bukan tentang pengakuan internasional, tetapi mewujudkan kota yang sehat, di mana setiap warganya memiliki akses lebih baik terhadap layanan kesehatan, lingkungan bersih dan nyaman serta dukungan sosial yang kuat berbasis komunitas.
Ia mengatakan, terdapat sejumlah indikator penilaian sehingga Surabaya resmi menjadi bagian dari Jaringan Kota Sehat dengan akreditasi WHO SEARO Kawasan Asia Tenggara yang pertama di mana di setiap perkampungan di Kota Surabaya telah menghitung dan memetakan sanitasinya seperti adanya jamban.
"Kedua, kebutuhan air bersih sudah 99 persen. Ketiga, terkait dengan aliran-aliran air, atau saluran-saluran. Dan keempat, bagaimana penanganan penyakit, maka pemkot mendirikan 1 RW 1 tenaga kesehatan (R1N1) dan Pustu (Puskesmas Pembantu)," ucapnya.
Dari penilaian itulah, kata dia, Surabaya berhasil mendapatkan akreditasi WHO SEARO dan resmi menjadi Jaringan Kota Sehat di Kawasan Asia Tenggara.
"Kita tidak boleh terlena, kita akan gas lagi yang sudah berjalan, karena saya masih dengar ketika R1N1 ambil obat ke puskesmas. Ini tidak boleh, 2025 kita tata lagi," ucapnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan pengertian kota sehat menurut WHO adalah kota yang menempatkan kesehatan, kesejahteraan sosial, kesetaraan, dan pembangunan berkelanjutan di pusat kebijakan, strategi dan program lokal berdasarkan nilai-nilai dasar hak atas kesehatan dan kesejahteraan, perdamaian, keadilan sosial, kesetaraan gender, solidaritas, inklusi sosial dan pembangunan berkelanjutan.
"Serta dipandu oleh prinsip-prinsip kesehatan untuk semua, cakupan kesehatan universal, tata kelola lintas sektoral untuk kesehatan, kesehatan di semua kebijakan, partisipasi masyarakat, kohesi sosial dan inovasi. Pendekatan utama dari pelaksanaan kota sehat WHO adalah kolaborasi lintas sektor, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat," tuturnya.*