Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) menjalin kerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua lembaga tersebut.
"Tawaran kerja sama dengan Babinkum TNI adalah sebuah kehormatan bagi kami sekaligus kesempatan emas turut memberikan sumbangsih akademis di bidang hukum militer maupun bidang hukum lainnya seperti Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana bagi TNI," kata Dekan FH Unej Prof. Bayu Dwi Anggono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Senin.
Menurutnya kesempatan kerja sama juga meliputi sumber daya manusia (SDM) Babinkum menjadi dosen praktisi, penelitian, pengkajian dan publikasi ilmiah bersama hingga kesempatan bagi mahasiswa FH Unej untuk magang di Babinkum TNI.
Salah satu perwujudan kerja sama sudah dimulai dengan menggelar FGD bertema "Konstitusionalitas Pengaturan Usia Pensiun Prajurit TNI" dengan harapan mendapat masukan dari akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"FGD itu akan menjadi pertimbangan dalam proses uji materi terhadap pasal 53 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi yang sedang berproses," tuturnya.
Sementara Kepala Babinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro mengatakan lembaga yang dipimpinnya sangat terbuka akan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya kalangan perguruan tinggi.
"Kerja sama dengan FH Unej yang sudah memiliki rekam jejak positif di pentas nasional diharapkan dapat meningkatkan kinerja kedua belah pihak. Kinerja pembinaan hukum di lingkup TNI dan pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi di fakultas setempat," katanya.
Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan kerja sama antara FH Unej dengan Babinkum TNI akan menambah reputasi fakultas dan universitas, sekaligus menjadi pintu pembuka kerja sama lainnya dengan TNI.
"Mengingat lingkup kerja yang luas dan peran TNI yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka sudah selayaknya jika Unej ikut berkontribusi dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi,’ ujarnya.