Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Wahabi (KPW) berharap pemerintah bisa memberantas aksi terorisme secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat akarnya, melainkan juga di pucuk pimpinan atau penggeraknya.
"Kami mengapresiasi gerak cepat, sigap, dan tangkas pemerintah dalam membekuk teroris, namun itu hanyalah teroris kelas teri," kata Ketua KPW Firman Syah Ali di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, pemburuan dan penangkapan teroris terus dikakukan oleh pemerintah baik di Padang, Bukit Tinggi, Condet, Bandung, dan lain-lainnnya. Namun, Firman Syah Ali yang akrab disapa Cak Firman menilai bahwa Pemerintah saat ini hanya bisa tegas terhadap teroris kelas teri, sedangkan kelas kakapnya belum tersentuh.
Teroris kelas kakap yang belum tersentuh, menurut Cak Firman, adalah adalah para teolog, ideolog, politisi, demagog, penyandang dana, penceramah, dan pegiat media sosial yang menanamkan jiwa buas dan keji di dalam diri kaum awam agama.
"Seandainya kita berhadapan dengan seorang perampok, kita hanya berhasil merampas pedangnya namun membiarkan perampoknya pergi mencari pedang baru," ujar Bendahara Umum Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PW IKA PMII) Jawa Timur ini.
Para aktivis bom jihad itu hanyalah alat, lanjut dia, tepatnya orang-orang yang diperalat. Ketika para bomber jihad itu mati, aktor intelektual merekrut lagi para pengebom yang baru dari kalangan awam yang ilmu agama bersumbu pendek.
Bahkan, lanjut dia, ustadz-ustadz radikal yang suka teriak-teriak khilafah, terang-terangan membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebarkan anjuran keutamaan bom bunuh diri dan sebagainya saat ini masih berkeliaran bebas.
"Prihatin sekali, para ustadz radikal yang menjadi inspirator dan motivator aksi-aksi bom jihad melalui ceramah-ceramahnya di Youtube yang masih berkeliaran bebas. Negara belum hadir untuk teroris kelas kakap ini, yang sekali berceramah banyak orang awam terpengaruh, tercuci-otaknya dan menjadi bomber-bomber baru," lanjut Koordinator Wilayah Sahabat Mahfud MD Jatim ini.
Namun, Cak Firman tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah atas kelemahan mereka memberantas teroris kelas elit atau kelas penggerak tersebut karena mungkin payung hukumnya tidak ada.
"Mungkin undang-undang antiterorisnya tidak seluas itu mengatur siapa saja yang harus diberantas oleh pemerintah," katanya.
Namun, karena terorisme merupakan extraordinary crime, lanjut dia, kiranya perlu pemerintah ambil terobosan hukum memberikan peringatan atau sanksi kepada para ustadz yang suka menginspirasi para calon pengembom itu.
"Cari siapa saja penyandang dananya dan siapa saja politikus parpol yang menungganginya. Itu jauh lebih penting daripada sekedar menangkap kelas teri," katanya.
KPW berharap pemerintah berantas aksi terorisme secara menyeluruh
Sabtu, 3 April 2021 7:27 WIB