Situbondo (ANTARA) - Puluhan jurnalis di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu, menggelar aksi solidaritas di depan kantor polres setempat untuk memprotes perlakuan kasar oleh dua oknum pengawal khusus Menteri Kelautan dan Perikanan kepada jurnalis.
Perlakuan kasar oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terhadap jurnalis televisi Andi Nurcholis (JTV) itu terjadi saat Menteri Sakti melakukan kunjungan kerja ke lokasi budi daya udang vaname di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Selasa (16/3).
"Kami prihatin dengan arogansi oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan yang bersikap kasar dengan mendorong keras rekan kami saat meliput kegiatan menteri kemarin. Dan ini sudah kita laporkan ke kepolisian karena menghalangi tugas jurnalis. Padahal, jurnalis yang melakukan liputan telah menghargai atau menaati rambu-rambu protokoler," kata Zaenal Aly Mustofa, koordinator aksi di Situbondo.
Menurut ia, aksi solidaritas para jurnalis ke Polres Situbondo atas insiden yang dilakukan pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan itu sebagai bentuk dukungan agar kasus yang sudah dilaporkan ke polisi ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
"Kita kan bekerja melakukan kegiatan jurnalistik dilindungi dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami minta polisi bekerja profesional. Kedatangan kami ke sini memberikan dukungan ke polres atas laporan Andi Nurkholis yang mendapat perlakuan kasar dari oknum pengawal Menteri KP kemarin," katanya.
Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan Andi Nurkholis berkenaan penghalangan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh orang tertentu.
"Kami akan menindaklanjuti laporan ini. Kami akan bekerja secara profesional dan akan melakukan penyelidikan terhadap terlapor yang mendorong wartawan, sesuai laporan yang kami terima. Hargai proses ini, percayakan kepada kami," tuturnya.
Puluhan wartawan Situbondo melakukan aksi solidaritas di depan kantor Polres setempat sembari membentangkan poster bertuliskan tuntutan dukungan kepada kepolisian untuk memproses sesuai aturan yang berlaku.
Dalam aksi solidaritas itu, puluhan wartawan tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menjaga jarak dan memakai masker. (*)