Pamekasan (ANTARA) - Program pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Pamekasan dilaksanakan dalam bentuk pembinaan wirausaha baru dan desa tematik, kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Sahrul Munir.
"Wirausaha baru ini digelar untuk mendorong tumbuhnya wirausaha muda baru, sedangkan desa tematik untuk mengekplorasi potensi ekonomi di masing-masing desa," katanya di Pamekasan, Kamis, menjelaskan program dukungan yang dilakukan Pemkab Pamekasan atas pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Selain itu, Pemkab Pamekasan juga menyediakan pinjaman modal usaha dengan suku bungarendah, yakni hanya 1 persen dari seharusnya 6 persen.
"Mengapa satu persen, karena yang bunga lima persen disubsidi dari APBD Pemkab Pamekasan," katanya.
Sejatinya, sambung dia, bunga pinjaman tetap sebagaimana biasanya. Namun karena yang 5 persen disubsidi dari APBD Pemkab Pamekasan maka pelaku usaha hanya membayar bunga 1 persen saja.
Ia menjelaskan, melalui program wirausaha baru ini, kini di Pamekasan telah terbentuk sebanyak 1.600 pengusaha baru yang tersebar di 13 kecamatan.
"Tahun ini, wirausaha berencana menggelar kursus dan pelatihan untuk 1.500 orang lagi," katanya, menjelaskan.
Pinjaman modal usaha dengan bunga 1 persen itu, sambung dia, khusus bagi peserta program wirausaha baru yang dicanangkan Pemkab Pamekasan.
Sementara, pada program desa tematik, Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran khusus bagi desa-desa yang telah menetapkan pengembangan usaha desa berdasarkan potensi desa yang ada, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Jadi, WUB dan Desa Tematik ini merupakan program pendukung dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah pusat," kata Sahrul Munir, menjelaskan.
Total anggaran yang disediakan untuk pinjaman modal bagi pelaku usaha program WUB itu Rp15 miliar melalui salah satu bank BUMN.
Sementara, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah pusat dan telah disalurkan kepada masyarakat Pamekasan berupa bantuan presiden (Banpres), yakni bantuan modal sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dan kredit usaha rakyat (KUR).