Surabaya (ANTARA) - Jajaran Komisi B Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menyatakan pengerjaan proyek-proyek fisik di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur untuk APBD 2021 masih belum berjalan karena masih menunggu penetapan Wali Kota Surabaya terpilih hasil Pilkada 2020.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Sukadar di Surabaya, Jumat, mengatakan, sambil menunggu penetapan atau pelantikan Wali Kota Surabaya periode 2021-2026, proyek yang sudah tender di tahun 2020 dan belum selesai pengerjaannya diminta diselesaikan pada tahun ini secepatnya.
"Harapan kami pascapelantikan Wali Kota Surabaya terpilih nantinya, apa yang telah dimasukkan ke dalam APBD segera bisa terealisasi karena anggarannya sudah ada," ujarnya.
Sukadar menjelaskan untuk anggaran seluruh proyek fisik di Surabaya sudah siap, jadi tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap pengerjaan proyek di awal tahun 2021 ini. "Cuma sekali lagi hanya tunggu wali kota definitif," katanya.
Saat disinggung bahwa hasil Pilkada Surabaya yang kini masih sengketa, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan, semua pihak haru menunggu hasil sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konsitusi (MK).
"Semoga berjalan tepat waktu dan menghasilkan keputusan yang adil. Karena, pembangunan di Surabaya tetap harus on progress. Jadi semoga saja sengketa Pilkada Kota Surabaya cepat clear," katanya.
Saat ditanya kondisi pandemi dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap 1 dan 2 pengaruhnya terhadap proyek, Sukadar menerangkan, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal tahun 2020 banyak pengerjaan proyek yang stagnan.
Namun, lanjut dia, pada tahun 2021 ini, proyek harus tetap progres dengan disipilin protokol kesehatan (Prokes) yang tinggi. Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya meminta kontraktor pemenang lelang menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi semua pekerja konstruksi, proyek gedung, jalan, gorong-gorong dan box culvert.
"Jadi Pemkot Surabaya juga tidak perlu repot mengeluarkan anggaran untuk APD. Jadi kami harapkan proyek tetap berjalan normal meski ditengah PPKM, tapi dengan disiplin prokes yang ketat," katanya. (*)