Surabaya (Antara Jatim) - Legislator menyoroti pengerjaan proyek box culvert di sungai Jemur Ngawinan Kota Surabaya yang menyebabkan sejumlah tiang lstrik hampir roboh sehingga dikhawatirkan bisa membahayakan warga setempat.
"Saya dapat laporan dari salah satu guru di SD Taqumah bahwa ada tiang listrik yang hampir roboh di dekat sekolah," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Surabaya Laila Mufidah kepada Antara di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, pihak sekolahan khawatir tiang listrik yang diikat dengan tali ke dinding sekolah bisa roboh mengenai sekolah setempat. Tentunya jika itu terjadi pada saat proses belajar mengajar terganggu.
"Bisa jadi jika tidak segara diatasi akan ada korban karena tiang listrik roboh," katanya.
Selain itu, lanjut dia, jalan di sebelah sungai yang terkena box culvert menjadi retak-retak. Kondisi ini membuat warga setempat menjadi khawatir jika pada saat lewat jalan tersebut akan ambles atau longsor.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini mempertanyakan pelaksana proyek yang tidak sigap mengantisipasi dalam mengatasi hal itu. "Jangan sampai ini ada faktor kelalaian atau ketidakseriusan dari pelaksana proyek," katanya.
Tentunya, kata dia, jika tiang listrik itu mau roboh, maka pihak pelaksana proyek harus segera berkoordinasi dengan pihak PLN setempat agar ada tindakan.
"Jangan sampai itu dibiarkan berlarut-larut, sehingga membuat kekhawatiran warga setempat, khususnya para guru dan siswa di SD Taqumah," katanya.
Untuk itu, lanjut dia , pihaknya meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya segera menindaklanjuti adanya laporan dari warga tersebut.
Dilain hal, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Vinsensius Awey menilai koordinasi pemerintah kota dengan BUMN yang bergerak dalam jaringan utilitas, seperti PLN, telkom dan Perusahaan Gas Negara masih lemah. Hingga kini sedikitnya 8 proyek pembangunan Box Culvert dan pedestrian pengerjaannya terkendala oleh tersendatnya proses pemindahan jaringan utilitas yang ada di sekitar kawasan tersebut.
Awey mengungkapkan, dari beberapa jaringan utilitas yang tertanam, sebagian besar kendala pengerjaan proyek diakibatkan oleh jaringan PLN. Namun demikian, ia menyayangkan proses komunikasi dan koordinasi antar instansi plat merah, sehingga mengakibatkan proyek tidak segera selesai.
Kabid Penguji dan Pengawasan Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Ridlo Noor Wahab mengakui bahwa ada beberapa kendala dalam pengerjaan proyek pembangunan. Selain kondisi jaringan utilitas yang sudah eksisting, sejak tahun 2015, keluar Perwali yang mengatur pemindahan jaringan utilitas menjadi tanggung jawab instansi terkait. (*)