"Hari ini mereka mengikuti sidang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan seperti berkerumun, dan juga tidak mengenakan masker," kata Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono di sela meninjau pelaksanaan sidang protokol kesehatan di GOR Indoor Tennis Kabupaten Sidoarjo, Kamis.
Ia mengatakan, kepada pemilik usaha yang mengabaikan penyediaan prasarana protokol kesehatan juga ditindak tegas dan disidangkan dalam kesempatan ini.
Baca juga: Dua pekan PPKM, 1,9 juta di Jatim orang terjaring operasi yustisi
Baca juga: Alun-alun dan sembilan taman di Sidoarjo ditutup selama PPKM
Baca juga: Kantor di Surabaya terapkan denda Rp250 ribu bagi karyawan tak bermasker