Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus dua orang pemuda karena melakukan usaha perikanan tanpa dilengkapi perizinan. Sebanyak 3.149 benih lobster diamankan dari kedua pelaku.
Baca juga: Polda Jatim gagalkan penjualan 3.149 benih lobster ilegal
Baca juga: Penyelundupan ribuan benih lobster digagalkan petugas Bandara Juanda
Baca juga: Polres Trenggalek tangkap dua pedagang benih lobster ilegal