Malang (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang akan memanggil pengembang Perumahan Griya Sulfat Inside (GSI) yang ada di Jalan Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, setelah adanya kejadian tanah longsor di perumahan tersebut.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk memeriksa izin dari pengembang Perumahan Griya Sulfat Inside. Akibat hujan deras pada Senin (18/1), halaman rumah salah seorang warga longsor dan menyebabkan satu orang terseret arus Sungai Bango.
"(Dipanggil) terkait masalah perizinan. Saya mohon untuk para pengembang, bukan hanya untuk kasus ini saja, semuanya, tolong memperhatikan keselamatan bagi penghuni. Jangan asal membangun dan melanggar," kata Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Sutiaji menambahkan jika dilihat dari kondisi yang ada saat ini di Perumahan GSI tersebut, berdasarkan siteplan atau rencana detail pembangunan, areal yang mengalami longsor tersebut tidak bersertifikat.
Baca juga: Tiga keluarga di Kota Malang harus mengungsi karena rumah terancam longsor
Menurut Sutiaji, Pemerintah Kota Malang akan segera melakukan pengecekan terkait hal tersebut. Ia mengingatkan kepada seluruh pengembang, untuk tetap melakukan pembangunan pada tempat-tempat yang sesuai dengan aturan.
"Kalau dilihat dari yang ada, gambar yang nampak pada siteplan, mestinya tidak bersertifikat. Kami akan cek. Seharusnya tidak ada bangunan pada wilayah-wilayah yang tidak diperbolehkan," ujar Sutiaji.
Baca juga: Berupaya selamatkan motor, seorang warga Malang terpeleset dan terseret arus Sungai Bango
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Malang Hadi Santoso mengatakan bahwa izin pembangunan kawasan perumahan tersebut telah diterbitkan pada 2015.
Hadi menambahkan pihaknya akan mengukur berapa jauh pelanggaran yang terjadi. Sebab, sesuai ketentuan, pembangunan harus dilakukan enam meter dari bibir sungai. Namun, dikarenakan lokasi tersebut buntu, dipergunakan sebagai area parkir kendaraan.
"Nanti akan kami ukur lagi, seberapa jauh pelanggarannya. Sebab, dari bibir sungai harusnya enam meter. Namun, karena itu jalan buntu, akhirnya dipergunakan untuk garasi, itu yang longsor," ujar Hadi.
Kejadian tanah longsor akibat hujan deras di Griya Sulfat Inside tersebut, menyebabkan satu orang hilang terseret arus Sungai Bango.
Kronologi kejadian tersebut, bermula pada saat hujan deras mengguyur Kota Malang sejak pukul 17.00 WIB. Derasnya hujan tersebut, meningkatkan debit air yang akan masuk ke aliran Sungai Bango.
Sebagai gambaran, lokasi rumah korban berjarak kurang lebih lima meter dari bibir Sungai Bango. Akibat derasnya aliran air yang akan masuk ke sungai tersebut, halaman rumah korban longsor dan masuk ke aliran Sungai Bango.
Saat itu, korban dilaporkan sedang membersihkan halaman, yang kemudian berusaha untuk menyelamatkan sepeda motor miliknya yang terseret arus air dan longsor itu. Namun, akhirnya korban juga terseret masuk ke aliran Sungai Bango dan belum ditemukan hingga saat ini.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan penyisiran untuk mencari korban yang terseret arus Sungai Bango tersebut. Korban bernama Roland Sumarna (40 tahun).
Longsor di Perumahan GSI Kota Malang, pemkot panggil pengembang
Selasa, 19 Januari 2021 19:16 WIB