Jember (ANTARA) - Lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terjadi usai libur panjang setelah Dinas Kesehatan setempat meningkatkan pengawasan terhadap penyakit menyerupai influenza di puskesmas dan infeksi saluran pernapasan akut berat di rumah sakit.
"Tren kasus COVID-19 memang mengalami peningkatan selama sepekan terakhir dan jumlah kasus tertinggi pada pekan ke-45 atau awal November 2020 dengan 151 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Jember Diah Kusworini di Jember, Selasa.
Dilihat dari grafik mingguan, lanjut dia, terjadi peningkatan pada pekan ke-45 dan semula tertinggi pada minggu ke-30, yakni 96 kasus pada Juli 2020.
"Peningkatan pengawasan dilakukan setelah terbit surat edaran dari pemerintah pusat mengenai cuti bersama dan libur panjang," tuturnya.
Ia mencontohkan pada 5 November 2020 tercatat sebanyak 24 kasus baru COVID-19, kemudian pada 6 November tercatat sebanyak 36 kasus baru, pada 7 November sebanyak 35 kasus baru, dan 8 Nopember sebanyak 39 kasus baru, dan 9 November 19 kasus, dan 10 November tercatat tambahan 21 kasus baru.
"Dari hasil surveilan itu, jika ditemukan tanda-tanda (COVID-19), ditindaklanjuti dengan pemeriksaan darah lengkap dan foto toraks, kemudian juga dilakukan tes usap," katanya.
Diah menjelaskan banyaknya kasus COVID-19 Jember tersebut karena peningkatan kerumunan warga di beberapa wilayah seperti banyaknya kegiatan resepsi pernikahan baik di rumah maupun di gedung dan tasyakuran.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melakukan tiga langkah yakni menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Jember tercatat jumlah pasien positif COVID-19 sebanyak 1461 orang dengan rincian 1.272 pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan masih dirawat sebanyak 130 orang, serta meninggal dunia sebanyak 59 orang.
"Hari ini ada dua kasus pasien COVID-19 yang meninggal dunia yang merupakan warga Kecamatan Patrang dan Puger," kata Jubir Satgas COVID-19 Gatot Triyono.
Dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, tercatat ada enam kecamatan yang masih zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran COVID-19 yakni Kecamatan Puger, Ajung, Kaliwates, Patrang, Sukorambi, dan Kencong.