Situbondo (ANTARA) - Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo, Jawa Timur, memeriksa oknum anggota polisi yang menembak seorang pemuda diduga mengalami gangguan jiwa hingga meninggal dunia setelah peluru bersarang di pinggang dan perut korban.
Kapolres Situbondio AKBP Ach Imam Rifai mengatakan kasus penembakan oleh anggotanya berpangkat Bripka inisial D itu telah ditangani Kasi Propam dengan memeriksa oknum anggota dan orang tua korban serta saksi-saksi lainnya.
"Soal penembakan oleh anggota kami, kemarin yang bersangkutan telah diperiksa oleh Propam maupun di internal kami, termasuk Satreskrim," kata Kapolres Imam Rifai kepada wartawan usai melaksanakan pemeriksaan senjata api anggota Polres Situbondo, Jumat.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, telah didapatkan beberapa fakta di lapangan mengenai insiden penembakan oleh oknum anggota polisi kepada korban Kadek Erik Aditya Utama (21) di sekitar halaman salah satu hotel di Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, pada Selasa (20/10) lalu.
"Memang didapatkan beberapa fakta, ada penyerangan kepada anggota kami, ada juga penembakan yang dilakukan oleh anggota kami. Mengenai tindak lanjutnya kami masih melengkapi, baik memintai keterangan keluarga korban maupun saksi lainnya di lokasi kejadian," paparnya.
Menurut Kapolres, korban penembakan hingga tewas oleh oknum anggota polisi itu telah dilakukan autopsi di RSUD Abdoer Rahem Situbondo. Namun, hasil autopsi secara resmi belum diterima pihak kepolisian.
AKBP Imam Rifai menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari keluarga korban dan saksi-saksi saat insiden penembakan itu, ditengarai korban mengalami gangguan kejiwaan hingga menyerang anggota polisi tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, ada yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Bali dan mendapatkan informasi di Situbondo ada yang bisa mengobati. Saat di lokasi itulah pada dini hari terjadi insiden polisi diserang oleh korban," tuturnya.
Informasi yang dihimpun, insiden penembakan oleh oknum anggota polisi inisial D yang merupakan Kanit Jatanras wilayah barat Polres Situbondo itu terjadi pada Selasa (20/10) dini hari sekitar pukul 03:00 WIB.
Bripka D yang sedang berada di ruang tunggu salah satu hotel kawasan Wisata Bari Pasir Putih, tiba-tiba datang korban dan diserang, kemudian pelaku menghindar dan lari keluar hotel. Namun, korban terus mengejar dan memukul Bripka D dengan tangan kosong.
Karena terdesak, pelaku mengeluarkan senjata api dan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun korban terus menyerang pelaku dan ingin merebut senpi milik anggota, sehingga kemudian oknum anggota polisi itu menembak korban dan mengenai pinggang sebelah kiri dan perut bagian bawah sebelah kiri.
Selanjutnya korban terjatuh dan dibawah ke Puskesmas Bungatan, guna perawatan namun setibanya di puskesmas, korban meninggal dunia.
Polres Situbondo periksa oknum polisi tembak pemuda hingga meninggal
Jumat, 23 Oktober 2020 13:14 WIB