Sumenep (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Sumenep, Jawa Timur kesulitan merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah zona merah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah itu.
"Kami kesulitan karena ada beberapa desa yang melarang masuknya warga lain ke desa tersebut," kata anggota KPU Sumenep Rafiqi, Selasa.
Ia menjelaskan sejumlah desa yang melakukan penutupan masuknya warga lain ke desa tersebut adalah beberapa desa di Kecamatan Saronggi. Seperti Desa Tanah Merah, Saronggi, Juluk, Talang, dan Aeng Tongtong.
Hampir semua desa yang memberlakukan penutupan ini tidak ada warga yang mendaftar sebagai anggota KPPS.
"Kalaupun ada masih kekurangan antara lima hingga tujuh orang. Bagi kami, ini bukan hanya pekerjaan rumah, tapi pekerjaan rumit," kata Rafiqi.
Akibat kekurangan pendaftar anggota KPPS ini, KPU Sumenep terpaksa memperpanjang masa pendaftaran.
Apalagi, kekurangan pendaftar anggota KPPS itu juga terjadi di kecamatan lain, seperti di Kecamatan Sapeken, Masalembu, Lenteng, Kangayan, Guluk-Guluk, dan Bluto.
"Yang diperpanjang itu untuk petugas KPPS di 262 tempat pemungutan suara yang tersebar di 46 desa," katanya.
Jumlah petugas KPPS yang belum terpenuhi sebanyak 1.237 orang, dari total jumlah kebutuhan sebanyak 17.500 orang.
Sebab, sesuai dengan ketentuan, masing-masing TPS membutuhkan sebanyak 7 orang petugas KPPS dan dibantu dengan dua orang hansip.
"Yang kami rekrut yang tujuh orang ini, sedangkan Hansip oleh aparat desa setempat," katanya, menjelaskan.
Pilkada di Kabupaten Sumenep kali ini diikuti dua pasangan calon (paslon), masing-masing pasangan calon nomor urut 01 Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan pasangan calon nomor urut 02, Fattah Jasin-KH Moh Ali Fikri.
Pilkada di Kabupaten Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Kabupaten Sumenep merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.
Ke-270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sementara di Jawa Timur ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, dan Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.
KPU Sumenep kesulitan rekrut petugas KPPS di wilayah zona merah
Selasa, 20 Oktober 2020 16:00 WIB