Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai menyiapkan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah setempat.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk meminta panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah kerjanya segera menyiapkan pembentukan KPPS," ujar komisioner KPU Sumenep, A Zubaidi di Sumenep, Senin.
Dalam surat tersebut, kata dia, pihaknya meminta PPS untuk menyiapkan pembentukan KPPS dengan melakukan beberapa cara, di antaranya berkoordinasi dengan kepala desa maupun tokoh masyarakat di desa setempat.
"KPPS memang dibentuk atau direkrut oleh PPS. Koordinasi dengan kepala desa maupun tokoh masyarakat di desa setempat itu untuk menginventarisasi warga yang layak dan memenuhi syarat sebagai KPPS," ucapnya.
Ia meminta PPS untuk melakukan rekrutmen KPPS secara objektif dan memastikan warga yang terekrut sebagai anggota KPPS itu bersikap netral atau tidak memihak kepada peserta Pilkada Sumenep 2015.
"Selain cakap atau mampu menjalankan tugas sebagai penyelenggara di tingkat pemungutan suara (TPS), mereka yang terekrut sebagai anggota KPPS wajib bersikap netral untuk memastikan pilkada berjalan fair," kata Zubed, sapaan A Zubaidi.
Sesuai jadwal dari KPU RI, pembentukan KPPS oleh PPS harus selesai paling lambat pada 8 November 2015.
Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).
Pasangan A Busyro Karim-A Fauzi diusung oleh gabungan dari dua partai politik (parpol), yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.
Sementara Zainal Abidin-Dewi Khalifah diusung oleh gabungan delapan parpol, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang. (*)