Sidoarjo (ANTARA) -
Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha di Sidoarjo, Rabu, mengatakan pasangan BHS-Taufiqulbar diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Ada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan kepada pasangan itu," katanya usai melakukan pemeriksaan terhadap pasangan BHS-Taufiqulbar di Kantor Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengatakan dugaan pelanggaran yang dimaksud oleh pasangan BHS-Taufiqulbar adalah video joget dangdut yang dilakukan pasangan ini saat melaksanakan kampanye.
"Kami juga masih mendalami pelanggaran apa yang dilakukan oleh pasangan ini. Karena kalau kami tarik masalah ini tentunya ada dugaan pelanggaran itu," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa membeberkan kepada publik pelanggaran yang dilakukan karena masih akan diplenokan dengan gakumdu dan juga bersama dengan anggota Bawaslu lainnya.
"Paling cepat pekan depan sudah ada hasilnya pelanggaran seperti apa dan nanti akan kami informasikan kepada masyarakat luas," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bambang Haryo Sukartono menampik jika pihaknya melakukan pelanggaran pelaksanaan kampanye.
"Kalau untuk video itu memang ada dua tempat kejadian masing-masing dilakukan di salah satu garasi bus dan juga di salah satu pasar kaget," katanya.
Ia mengatakan, untuk pengambilan gambar di salah satu garasi dilakukan dengan tujuan untuk menghidupkan kembali orkes melayu di Sidoarjo yang selama beberapa bulan ini belum mendapat pekerjaan.
"Mereka kami minta untuk membuat video klip satu saja," ucap-nya.
Sedangkan untuk gambar yang kedua, kata dia, berada di salah satu pasar kaget di Sidoarjo, yang saat itu dirinya bertemu dengan penjual bedak dan juga pengamen.
"Bahkan saat itu saya sempat memberikan masker kepada pedagang yang tidak menggunakan masker," ujar mantan anggota DPR RI ini.
Di Sidoarjo terdapat tiga pasangan peserta pemilihan kepala daerah masing-masing Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar, Ahmad Muhdlor Ali-Subandi dan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.