Banyuwangi (ANTARA) - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya menetapkan Yunus Wahyudi yang disebut-sebut aktivis antimasker sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
Pria asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, ini dipanggil dan diperiksa penyidik kepolisian berkaitan dengan penyataannya dalam rekaman video yang tersebar dan viral di sosial media bahwa di Banyuwangi tidak ada Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Baca juga: Polresta Banyuwangi tetapkan aktivis antimasker sebagai tersangka
Baca juga: Polresta Banyuwangi periksa aktivis antimasker
Baca juga: Aksi tolak UU Cipta Kerja di Banyuwangi, polisi amankan pendemo pelajar
Aktivis antimasker ditetapkan tersangka oleh Polresta Banyuwangi
Selasa, 13 Oktober 2020 22:18 WIB