Malang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengingatkan kepada peserta unjuk rasa untuk tidak melakukan kerusuhan lagi saat melakukan aksi penyampaian pendapat di wilayah setempat.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan aksi penyampaian pendapat dan akan tetap dilayani dengan baik meskipun hingga saat ini pandemi COVID-19 belum usai.
"Silakan jika ingin melakukan aksi dan penyampaian pendapat. Tapi, saya memberikan peringatan, untuk tidak coba-coba membuat kekacauan, perusakan, pembakaran, dan lainnya," kata Leonardus, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Baca juga: Polresta Malang Kota tetapkan satu tersangka kerusuhan unjuk rasa UU Cipta Kerja
Baca juga: Polisi tetapkan 14 tersangka rusuh demo UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang
Berdasarkan informasi, pada Selasa (12/10), beredar kabar akan ada aksi unjuk rasa di Kota Malang, Jawa Timur. Unjuk rasa tersebut rencananya kembali dilakukan di kawasan Tugu Kota Malang.
Leonardus yang kerap disapa Leo itu menambahkan pihaknya akan tetap memfasilitasi pelaksanaan unjuk rasa tersebut. Namun, diharapkan tidak ada lagi kejadian kericuhan yang menyebabkan kerusakan dan adanya korban luka-luka,
"Saya peringatkan dari sekarang, kalau tertib akan kita layani, kita fasilitasi. Tapi besok, kalau saya temukan lagi (kerusuhan), kami akan lakukan penegakan hukum," kata Leo.
Baca juga: Pemkot Malang data kerusakan akibat demo tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Polisi dalami dalang kerusuhan unjuk rasa UU Cipta Kerja di Kota Malang
Leo menegaskan jika dalam aksi unjuk rasa tersebut ada pihak-pihak yang menyebabkan kericuhan, Polresta Malang Kota akan langsung melakukan penahanan tanpa ada penangguhan.
"Kami akan langsung tahan, tidak ada penangguhan, saya pastikan itu," kata Leo.
Leo mengatakan pihaknya akan menerjunkan kurang lebih 3.000 orang personel untuk mengamankan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang rencananya dilakukan pada Selasa (13/10). Pengamanan tersebut juga akan melibatkan TNI.
Menurut Leo, pihaknya telah meminta bantuan sebanyak lima Satuan Setingkat Kompi (SSK), selain juga akan didatangkan bantuan dari beberapa polres lainnya.
Polisi ingatkan peserta unjuk rasa di Kota Malang tak bikin rusuh lagi
Senin, 12 Oktober 2020 21:41 WIB
kalau saya temukan lagi (kerusuhan), kami akan lakukan penegakan hukum