Malang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Malang menyatakan tengah mewaspadai munculnya kasus baru konfirmasi positif COVID-19 usai unjuk rasa besar-besaran menolak UU Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (8/10).
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan bahwa ada potensi munculnya klaster penyebaran COVID-19 akibat unjuk rasa UU Cipta Kerja yang diikuti oleh ribuan orang tersebut.
"Iya, potensi ke arah sana ada (munculnya klaster akibat aksi unjuk rasa)," kata Husnul, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Baca juga: 37 orang demonstran UU Cipta Kerja di Malang dan Surabaya reaktif COVID-19
Pada unjuk rasa UU Cipta Kerja yang diwarnai kerusuhan tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah mengamankan 129 orang dan telah dilakukan tes cepat atau rapid test COVID-19.
Hasil dari uji cepat COVID-19 tersebut, sebanyak 20 orang dinyatakan reaktif. Pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan tes usap terhadap 20 orang yang dinyatakan reaktif dari hasil tes cepat COVID-19.
Baca juga: Polisi dalami dalang kerusuhan unjuk rasa UU Cipta Kerja di Kota Malang
Husnul menambahkan Dinas Kesehatan Kota Malang akan melakukan komunikasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait adanya potensi penyebaran COVID-19 pasca-unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
Selain itu, lanjut Husnul, pihaknya juga akan terus mengingatkan masyarakat Kota Malang terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan pada saat melakukan aktivitas di luar rumah, karena hingga saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Kami tetap berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait hal itu, dan juga terus mengingatkan warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan," kata Husnul.
Baca juga: Polisi amankan 634 pelaku kerusuhan demo UU Cipta Kerja di Surabaya dan Malang
Baca juga: Pemkot Malang data kerusakan akibat demo tolak UU Cipta Kerja
Pada Kamis (8/10), ribuan buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), dan Balai Kota Malang untuk melakukan aksi unjuk rasa, menolak UU Cipta Kerja.
Pelaksanaan unjuk rasa tersebut, tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat, utamanya terkait menjaga jarak. Dalam aksi tersebut, sebagian dari para pengunjuk rasa menggunakan masker, namun ada juga yang tidak menggunakan masker.
Hingga saat ini, di Kota Malang, secara keseluruhan ada 1.855 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.609 orang dinyatakan sembuh, 181 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Pewarta: Vicki FebriantoEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026