Probolinggo (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mengenalkan varietas tembakau Paiton 3, Paiton 4, dan Paiton 5 sebagai varietas benih unggul setelah Kementerian Pertanian melepas varietas benih unggul tembakau tersebut pada 2019.
"Kami melakukan diseminasi berupa sosialisasi di wilayah 7 kecamatan potensi tembakau, agar masyarakat tahu benih tembakau Paiton yang sudah dilepas sudah menjadi benih unggul," kata Kepala Bidang Perkebunan DKPP Kabupaten Probolinggo Nurul Komaril Asri di Probolinggo, Rabu.
Dalam diseminasi itu, lanjut dia, dilakukan demplot tanaman tembakau untuk benih unggul varietas Paiton 3, Paiton 4 dan Paiton 5 di Kelompok Tani Karya Bakti II Desa Klampokan di Kecamatan Besuk.
Selain itu proses perbenihan di penangkar benih tembakau Desa Sindetanyar di Kecamatan Besuk, Desa Rawan dan Kedungcaluk di Kecamatan Krejengan, serta Desa Bucor Kulon di Kecamatan Pakuniran.
"Kegiatan demplot dan perbenihan tembakau untuk benih unggul varietas Paiton 3, Paiton 4 dan Paiton 5 itu dilakukan bersamaan karena benihnya berasal dari Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) Malang," katanya.
Menurutnya kalau diseminasi itu hanya sosialisasi saja yang intinya varietas tersebut sudah dilepas, sudah ditanam dan nanti didiskripsikan, jadi kerja samanya dari Balittas Malang dan UPT Sertifikasi dan Pengawasan Benih Perkebunan.
"Kalau perbenihan untuk persiapan tanam di tahun 2021 dengan proses perbenihan yang sudah terstandarisasi, agar membuat benih tembakau yang baik karena selama ini benihnya asal-asalan," ujarnya.
Dalam perbenihan itu, lanjut dia, pihaknya mengajari petani untuk membuat benih sendiri dan karena baru dilepas, kemudian melakukan diseminasi untuk mengenalkan kepada petani dan sekaligus dibenihkan untuk persiapan tanam di tahun 2021.
"Tapi bukan sekedar perbenihan biasa, namun perbenihan yang sudah terstandarisasi, jadi perbenihan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perbenihan tembakau," katanya.
Ia berharap petani menanam tembakau yang sudah menjadi benih unggul lokal dan petani sudah bisa membenihkan sendiri, sehingga tidak perlu mencari benih yang tidak jelas.
"Kalau benih yang sudah dilepas menjadi benih unggul, petani sudah bisa memprediksi dari awal hasil produksi yang akan diperolehnya. Tetapi kalau benih tidak jelas, petani tentu masih akan meraba-raba sesuatu yang masih belum pasti," ujarnya.
Dengan adanya benih unggul lokal itu, katanya, petani bisa lebih percaya diri pada hasil kearifan lokal sumberdaya lokal, sehingga petani akan lebih percaya diri mempunyai kekayaan lokal berupa benih unggul yang sudah mengantongi SK Menteri Pertanian.