Pasuruan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan, Jawa Timur, setelah dilakukan pengundian nomor urut, Kamis.
"Pengundian-nya berjalan lancar dan dua pasangan sudah mendapatkan nomor urut," ujar Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Dianasari kepada wartawan di Pasuruan.
Hasil pengundian, yaitu pasangan Saifullah Yusuf-Adi Wibowo (Gus Ipul-Mas Adi) mendapat nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 adalah pasangan Raharto Teno Prasetyo-M Hasjim Asjari (Tegas).
Setelah pengundian nomor urut, tahapan berikutnya adalah masa kampanye yang akan dimulai 26 September 2020 dan berakhir pada 5 Desember 2020.
Dalam rapat pleno tersebut, kedua pasangan calon juga menandatangani pakta integritas untuk sama-sama saling menjaga tahapan Pilkada Kota Pasuruan 2020.
"Sekaligus bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19, salah satu di antaranya menerapkan protokol kesehatan," ucap dia.
Pada Pilkada Kota Pasuruan 9 Desember, KPU setempat telah menetapkan dua pasangan calon.
Rinciannya, yakni pasangan Gus Ipul-Mas Adi diusung koalisi partai politik, yakni PKB (8 kursi), Golkar (7 kursi), PKS (3 kursi), PAN (2 kursi), PPP (1 kursi) serta Partai Gelora (partai baru).
Kemudian, pasangan Raharto Teno Prasetyo dan M Hasyim Asyari (TEGAS) yang diusung Partai Hanura (3 kursi), PDI Perjuangan (2 kursi), Partai NasDem (1 kursi) dan Partai Gerindra (3 kursi).