Sidoarjo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sidoarjo, Jawa Timur memberikan kemudahan layanan melalui program pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo Sri Mugirahayu di Sidoarjo, Rabu mengatakan layanan Pandawa merupakan pelayanan administrasi tanpa melalui kontak fisik.
"Inovasi layanan Pandawa ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus layanan administrasi, jadi tidak harus ke kantor, cukup menghubungi nomor kontak di layanan Whatsapp kami," kata Sri Mugirahayu saat menyampaikan inovasi layanan Pandawa.
Ia mengemukakan, untuk memanfaatkan layanan tersebut peserta dapat menghubungi di nomor Whatsapp 0858-0622-7043 dan peserta cukup menyampaikan keperluannya apa, maka pihak BPJS Kesehatan langsung mengarahkan.
"Inovasi program Pandawa ini melayani 10 jenis layanan, di antaranya, pengurangan anggota keluarga (meninggal), perubahan puskesmas atau klinik, perubahan kelas rawat, perubahan identitas, pengaktifan atau penonaktifan WNI dari dan ke luar negeri," katanya.
Selain itu, layanan ini juga bisa membantu cetak kartu, pendaftaran PBPU Baru, Perubahan data PNS/TNI/Polri, pengaktifan kembali kartu anak PPU di bawah 21 tahun dan pendaftaran bayi baru lahir.
Saat ini, kata Sri Mugirahayu, aplikasi Pandawa ini sudah diluncurkan pada 2 September yang lalu, dan setiap hari masyarakat yang memanfaatkan layanan ini terus bertambah. Sekarang setiap harinya hampir 300 orang.
Selain itu, kata dia, ada juga aplikasi mobile JKN yang bisa digunakan untuk fasilitas layanan telemedicine atau konsultasi kesehatan jarak jauh hingga dipergunakan sebagai pendaftaran antrean daring di fasilitas kesehatan.
"Mobile JKN ini juga melayani relaksasi tunggakan, bagi peserta yang melakukan pembayaran minimal 6 bulan, dan satu bulan tagihan iuran berjalan, sesuai dengan Perpres 64 tahun 2020," ujarnya. (*)
BPJS Kesehatan Sidoarjo permudah layanan dengan Pandawa
Rabu, 23 September 2020 19:50 WIB