Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, membentuk tim satgas instruksi presiden dalam rangka penegakan hukum terhadap pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian penyebaran virus corona (COVID-19).
Selain membentuk tim satgas instruksi presiden, jajaran Polres Situbondo juga meluncurkan mobil pemburu pelanggar protokol COVID-19 di halaman Mapolres Situbondo, Rabu malam.
"Peluncuran mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan ini
merupakan simbol pernyataan 'perang' terhadap COVID-19. Selain itu juga bertujuan untuk mendisiplinkan warga memakai masker yang masih diabaikan oleh mayoritas masyarakat," ujar Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai.
Ia berharap masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker saat keluar rumah dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan, untuk menekan laju penyebaran kasus COVID-19
.
"Semakin sedikit masyarakat yang terjaring razia (tidak pakai masker), maka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin baik," katanya.
Kata Kapolres Imam, dengan diluncurkannya mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan tersebut, razia masker atau pun kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus corona akan semakin sering dilakukan oleh petugas gabungan.
"Giat operasi pelanggar protokol kesehatan dan kerumunan akan kami lakukan setiap saat, hingga jumlah pelanggaran sangat sedikit. Karena semakin sedikit yang terjaring razia, menunjukkan kedisiplinan masyarakat meningkat," tuturnya.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto yang juga hadir dalam acara menyampaikan apresiasi dengan peluncuran mobil pemburu penegakan protokol kesehatan yang dilakukan Polres Situbondo.
"Karena kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan semakin baik. Kami memberikan dukungan penuh kepada polres, dengan peluncuran mobil pemburu penegakan protokol kesehatan," katanya.
Satgas Penanganan COVID-19 Situbondo mencatat, hingga Rabu (16/9), kasus COVID-19 mencapai 411 orang, dalam perawatan 38 orang, 343 orang dinyatakan sembuh dan meninggal 30 orang. (*)
Polres Situbondo bentuk Satgas Inpres penegakan protokol kesehatan
Kamis, 17 September 2020 7:38 WIB