Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akan meningkatkan pos belanja daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020 untuk menopang upaya antisipasi berbagai tantangan, termasuk penanganan COVID-19.
Perubahan proyeksi pendapatan dan belanja daerah ini disampaikan Bupati Abdullah Azwar Anas pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto yang digelar secara virtual, Jumat.
Dalam nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2020, pos belanja daerah diestimasi naik menjadi Rp3,39 triliun dibanding target pada APBD induk sebesar Rp3,375 triliun.
Bupati Anas mengajak semua elemen masyarakat untuk bersiap menghadapi situasi yang berat kali ini, yakni pandemi COVID-19 dan ancaman resesi ekonomi. Oleh karena itu, P-APBD akan diarahkan menghadapi semua dampak COVID-19.
Menurut Anas, KUPA-PPAS APBD 2020 diharapkan menjadi rancangan langkah antisipatif terhadap dinamika yang berkembang akhir-akhir ini, serta akselerasi prioritas arah kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah.
Bupati Anas menambahkan, beberapa intervensi telah dan akan terus dilakukan Pemkab Banyuwangi dalam penanganan COVID-19. Contohnya melalui skema jaring pengaman sosial bagi warga Banyuwangi yang terdampak pandemi COVID-19.
"Antara lain penyaluran sembako untuk warga miskin, nutrisi bagi ibu hamil dan menyusui, sembako bagi penyandang disabilitas, sembako bagi pekerja seni-budaya dan pariwisata dan masih banyak lainnya," paparnya.
Bupati Anas juga membeber komposisi rancangan PPAS Perubahan APBD 2020, rinciannya pos pendapatan daerah ditarget sebesar Rp3,207 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp132,54 miliar dibanding target pada APBD induk yang mencapai Rp3,339 triliun. Sebaliknya, pos belanja daerah diestimasi naik dari Rp3,375 triliun menjadi Rp3,39 triliun. (*)
Perubahan APBD 2020 Banyuwangi untuk penanganan COVID-19
Sabtu, 5 September 2020 15:13 WIB