Surabaya (ANTARA) - Provinsi Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,04 persen pada Agustus 2020, karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Kepala Badan Pusat Statistik Jatim Dadang Hardiwan di Surabaya, Selasa, mengatakan kelompok pengeluaran adalah kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,07 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,25 persen.
Selain itu, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya naik sebesar 0,04 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,33 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,30 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,91 persen.
"Dari delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur, menunjukkan adanya kenaikan harga di sebagian besar komoditas yang dipantau, sehingga hal ini mendorong terjadi kenaikan IHK sebesar 0,04 persen yaitu dari 104,08 poin pada Juli 2020 menjadi 104,12 pada Agustus 2020," katanya.
Sementara itu, kata Dadang, dari delapan kota IHK di Jatim, tiga kota mengalami inflasi dan lima kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Surabaya sebesar 0,07 persen, diikuti Sumenep 0,03 persen, dan Kediri 0,02 persen.
Sedangkan kota yang mengalami deflasi masing-masing Jember sebesar 0,11 persen, Probolinggo 0,07 persen, Malang 0,06 persen, Madiun 0,02 persen, dan Banyuwangi 0,01 persen.
"Jika dibandingkan tingkat inflasi tahun kalender (Januari - Agustus) 2020 di 8 kota IHK Jawa Timur sampai dengan bulan Agustus 2020, Jember merupakan kota dengan inflasi tahun kalender tertinggi yaitu mencapai 1,27 persen, sedangkan kota yang mengalami inflasi tahun kalender terendah adalah Surabaya yang mengalami inflasi sebesar 0,82 persen," katanya.
Sedangkan untuk kelompok yang mengalami deflasi masing-masing kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,81 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,01 persen, dan kesehatan sebesar 0,03 persen.